> >

Subsidi BBM Tidak Akan Ditambah, Banggar DPR Saran Pemerintah Naikkan Harga BBM

Kebijakan | 16 Agustus 2022, 08:16 WIB
Pemerintah menerapkan Pertalite sebagai BBM Penugasan menggantikan Premium. (Sumber: Antara )

Ia mengakui pemerintah sedang menghitung kenaikan harga BBM, jika nanti akhirnya harus dilakukan. Namun, ia belum bisa menyampaikan berapa besaran kenaikan harga BBM yang sedang dihitung pemerintah.

"Space APBN kita kan sudah cukup berat. Mungkin supaya gap-nya tidak terlalu tinggi antara harga jual kita dengan harga keekonomian kan tinggi sekali tuh dari 7.000 dengan 17.000, kan jauh. Kita sedang hitung apakah perlu opsi kenaikan harga," ungkapnya.

"Angka-angkanya masih diihitung semua. Nanti kan Bapak Presiden akan minta laporan semua dari Menteri ESDM, Menteri Keuangan semua. Pak Menko Perekonomian juga sedang menyiapkan hitung-hitungan angkanya, kita sudah rapat," lanjutnya.

Ia menegaskan, jika harga BBM jadi dinaikkan, pemerintah tentunya akan menyiapkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin.

Baca Juga: Kemenhub Tunda Kenaikan Tarif Ojek Online Jadi 28 Agustus, Dibagi Tiga Zona

Menteri Keuangan Sri Mulyani memang pernah menyebut, ada dana bansos sebesar Rp18 triliun yang disiapkan jika harga BBM naik. Dana itu berasal dari sisa dana penanganan Covid.

"Kalau pun naik pasti sudah kita perhitungkan tidak akan terlalu memberatkan. Yang pasti kalau pun nanti ada kenaikan, kita persiapkan program-program bansosnya banyak untuk menjaga daya beli," kata Susiwijono.

Ia menilai, pemberian bansos kepada masyarakat miskin lebih tepat sasaran, dibanding membiarkan harga Pertalite murah namun dinikmati oleh masyarakat menengah batas.

"Dan itu lebih fair karena kalau harga sekarang kan semua orang menikmati yang pakai mobil-mobil ini pun pada beli Pertalite, kalau nanti kita naikan kan bisa kita alihkan untuk subsidi bansos," tambahnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kontan.co.id


TERBARU