Pungutan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat di Bandara Gratis, Kecuali...
Kebijakan | 3 Agustus 2022, 11:50 WIBDia menambahkan, agar pelaksanaan kebijakan ini berjalan sesuai ketentuan, maka Sesditjen Perhubungan Udara, Direktur Bandar Udara dan Direktur Angkutan Udara bertanggung jawab melakukan pengawasan.
Baca Juga: Catat! Ini Rincian Aturan dan Syarat Bepergian Terbaru dari Kemenhub, Berlaku Mulai 17 Juli 2022
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV