AP II Diminta Keluar dari Bandara Halim, Ini Pernyataan Kemenhub Soal Status Pengelolanya
Ekonomi dan bisnis | 21 Juli 2022, 13:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Perhubungan memastikan Angkasa Pura II masih menjadi operator Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, memang benar ada pembicaraan antara AP II dengan para pemegang kepentingan di Halim, terkait pengelolaan Bandara tersebut.
Namun pembicaraan tersebut belum membuahkan hasil.
"Hingga saat ini secara regulasi AP2 masih terdaftar di kemenhub sebagai badan usaha bandar udara (BUBU) yang mengelola Halim," kata Adita saat dikonfirmasi Kompas TV, Kamis (21/7/2022).
Pihak Kemenhub dengan AP II juga terus berupaya memastikan pelayanan Bandara Halim tetap berjalan baik.
Baca Juga: Bandara Halim Layani Penerbangan Komersial Mulai September 2022
"Sementara ini kami masih menunggu hasil pembicaraan AP2 dengan stakeholders terkait, sambil memastikan layanan bandara tetap berjalan dengan baik," tambahnya.
Sementara itu, VP of Corporate Communications AP II Akbar Putra Mardhika menyatakan, pihaknya masih membahas secara detail mengenai kerja sama untuk pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma.
“AP II bersama para pihak saat ini tengah melakukan pembahasan terkait kerja sama pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma ke depannya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh penumpang pesawat dan pengguna jasa,” tutur Putra dalam keterangan resminya kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
"Pembahasan mengenai kerja sama di Bandara Halim Perdanakusuma termasuk juga terkait komersial," sambungnya.
Sebelumnya, beredar surat dari EGM KC Bandara Halim Perdanakusuma kepada para mitra usaha di Bandara Halim bernomor 08.01/02/07/2022/A.0078 tanggal 20 Juli 2022.
Baca Juga: Kerap Macet, Andre Rosiade Desak PT Angkasa Pura Solusi Segera Selesaikan Permasalahan Lift DPR
Surat tersebut berisi permintaan kepada AP II untuk keluar dari Lanud Halim Perdanakusuma serta melarang AP II mengelola lahan tersebut.
AP II diberikan batas waktu pengosongan lahan hingga 21 Juli pukul 00.00 WIB. Perintah tersebut didasari pada Surat Kepala Staf TNI Angkatan Udara nomor B/1870/VII/2022.
AP II hanya diizinkan mengelola Bandara Halim.secara terbatas, khususnya dalam layanan penerbangan VVIP.
Hingga pertengahan Juli, proses revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma telah mencapai 72,6 persen. Landasan pacu (runway) Bandara Halim Perdanakusuma mulai digunakan secara terbatas untuk latihan militer dan penerbangan VIP sejak 13 Juli lalu.
Sedangkan penerbangan komersial bisa menggunakan runway tersebut setelah revitalisasi bandara selesai 100 persen, yakni diperkirakan pada September 2022.
Baca Juga: Jokowi Sebut Perluasan Bandara Komodo di Labuan Bajo untuk Mensejahterakan Masyarakat NTT
“Secara teknis runway Bandara Halim sudah bisa digunakan secara terbatas untuk latihan militer dan penerbangan VIP mulai besok (13 Juli 2022), dan September nanti sudah bisa digunakan untuk komersial,” kata Menhub Budi Karya Sumadi melalui keterangan tertulis yang diterima KOMPAS TV, Selasa (12/7/2022).
Ia menjelaskan, penggunaan runway secara terbatas dilakukan karena masih adanya perbaikan-perbaikan di bandara tersebut. Selain runway, Kemenhub juga membangun terminal untuk tamu VVIP.
“Pengoperasian secara komersial akan dilakukan berbarengan dengan selesainya bangunan terminal,” ungkap Budi.
Sementara Panglima Komando Operasi Udara Nasional Marsekal Madya Andyawan mengatakan, evaluasi akan dilakukan seiring dengan proses revitalisasi.
"Akan kami gunakan secara optimal, sambil berjalan akan kami evaluasi kalau ada perbaikan-perbaikan yang harus dilaksanakan," kata Andyawan setelah melakukan uji coba runway hasil revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma bersama Menhub, Selasa.
Pembangunan runway, landas hubung (taxiway), dan landas parkir (apron) ditargetkan selesai pada akhir Juli 2022. Sedangkan pembangunan gedung terminal ditargetkan selesai pada akhir Agustus 2022.
Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto
Sumber :