> >

Malaysia Langgar Kesepakatan, Pemerintah Dinilai Tepat Hentikan Pengiriman TKI ke Negeri Jiran

Kebijakan | 15 Juli 2022, 16:49 WIB
Ilustrasi - Pemerintah Indonesia untuk menghentikan sementara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. (Sumber: Kompastv/Ant)

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan Indonesia menghentikan sementara penempatan PMI sektor domestik ke Malaysia dengan alasan tersebut di atas.

Menaker dalam rilisnya pada Kamis (14/7) malam menyebutkan, perwakilan Indonesia di Malaysia menemukan bukti bahwa negeri jiran itu masih menerapkan sistem di luar sistem yang telah disepakati bersama kedua negara, yaitu system maid online (SMO) yang dikelola Kementerian Dalam Negeri Malaysia melalui Jabatan Imigreseen Malaysia.

Baca Juga: Berkah Larangan Ekspor Malaysia, Indonesia Pasok Ayam Beku ke Singapura

SMO merupakan penempatan pekerja migran secara langsung (direct hiring) tanpa melalui agensi. Pemberlakuan SMO oleh pemerintah Malaysia ini membahayakan, karena pemerintah dan kementerian terkait tidak memiliki data keberadaan pekerja migran tersebut di Malaysia.

 

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU