Malaysia Langgar Kesepakatan, Pemerintah Dinilai Tepat Hentikan Pengiriman TKI ke Negeri Jiran
Kebijakan | 15 Juli 2022, 16:49 WIBSebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan Indonesia menghentikan sementara penempatan PMI sektor domestik ke Malaysia dengan alasan tersebut di atas.
Menaker dalam rilisnya pada Kamis (14/7) malam menyebutkan, perwakilan Indonesia di Malaysia menemukan bukti bahwa negeri jiran itu masih menerapkan sistem di luar sistem yang telah disepakati bersama kedua negara, yaitu system maid online (SMO) yang dikelola Kementerian Dalam Negeri Malaysia melalui Jabatan Imigreseen Malaysia.
Baca Juga: Berkah Larangan Ekspor Malaysia, Indonesia Pasok Ayam Beku ke Singapura
SMO merupakan penempatan pekerja migran secara langsung (direct hiring) tanpa melalui agensi. Pemberlakuan SMO oleh pemerintah Malaysia ini membahayakan, karena pemerintah dan kementerian terkait tidak memiliki data keberadaan pekerja migran tersebut di Malaysia.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara