> >

Batal Beli Twitter, Elon Musk Akan Digugat di Pengadilan

Ekonomi dan bisnis | 11 Juli 2022, 07:30 WIB
Elon Musk akan digugat oleh Twitter karena batal membeli perusahaan tersebut. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Baca Juga: Dibeli Elon Musk, Ternyata Gaji Karyawan Twitter Paling Kecil Rp65 Juta

Sebelum dibatalkan, pada 13 Mei lalu pihak Elon Musk menunda akuisisi karena meminta Twitter mengungkap data jumlah akun bot di platformnya. Menurut Twitter, jumlah akun bot berada di bawah lima persen dari 226 juta pengguna aktif harian yang dapat dimonetisasi (monetizable daily active user/mDAU).

Namun kabarnya Elon Musk tidak yakin dengan data tersebut dan melakukan penyelidikan sendiri.

Rencana akuisisi Twitter oleh Elon Musk sudah menyedot perhatian publik dari awal. Mulai dari nilai akuisisi yang fantastis, yaitu sebesar 44 miliar dollar AS atau sekitar Rp660 triliun (asumsi kurs Rp15.000). Kemudian kekhawatiran jika Twitter diakuisisi Musk, akun-akun yang sebelumnya diblokir akan kembali dibuka, seperti milik Donald Trump.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU