Usai Satgas BLBI Sita Aset Obligor di Bogor Rp 2 Triliun, Total Penyitaan Setahun Capai Rp22,67 T
Ekonomi dan bisnis | 22 Juni 2022, 18:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Satgas BLBI menyita harta kekayaan dari obligor PT. Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono/Hendrawan Haryono dengan perkiraan nilai aset Rp2 triliun.
Aset tersebut berupa tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Raya Estatindo seluas total keseluruhan 89,01 hektare berikut lapangan golf dan fasilitasnya.
Serta, dua buah bangunan hotel yang terletak di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan 32 rekening Bank atas nama PT Bogor Raya Development dan PT Bogor Raya Estatindo.
“Penyitaan ini tidak menutup dan mengganggu serta tidak merubah operasional hotel/klub golf dan karyawan,” Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban.
Ketua Pengarah Satgas BLBI yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Satgas BLBI telah bekerja selama satu tahun sejak dibentuk pada Juni 2021 lalu.
Selama satu tahun ini, Satgas BLBI telah berhasil mengumpulkan aset senilai lebih dari Rp22 triliun.
Baca Juga: Satgas BLBI Sita Properti dan Terima Dana dari Peminjam BLBI Total Rp41 Triliun
Tercatat, hingga 21 Juni 2022, melalui proses pemanggilan dan penagihan kepada obligor/debitur prioritas, Satgas BLBI telah berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sejumlah Rp714.408.470.778 (Rp714,4 miliar).
Kemudian, dari hasil penjualan lelang barang jaminan obligor/debitur dan aset properti eks BLBI, telah diperoleh PNBP senilai Rp36.021.330.000 (Rp36,02 miliar).
Selain itu, dari hasil penyitaan baik sita barang jaminan/harta kekayaan lain obligor/debitur, serta penguasaan fisik aset properti eks BLBI, Satgas telah membukukan nilai aset dengan total seluas 20.240.412 meter persegi dengan estimasi nilai Rp17.684.466.300.000 (Rp17,68 triliun).
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Kontan.co.id