> >

Pemerintah Gerak Cepat Kendalikan PMK, Airlangga: Penanganan Sama seperti Penanggulangan Covid-19

Ekonomi dan bisnis | 9 Juni 2022, 11:42 WIB
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah gerak cepat menangani virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah menyerang hewan ternak di Indonesia saat ini. (Sumber: Tangkapan layar YT Perekonomian RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah berjanji mempercepat penanganan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah menyerang hewan ternak di Indonesia saat ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut percepatan penanganan ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan hewan qurban bagi masyarakat dalam menghadapi Iduladha 1443 Hijriah yang jatuh pada awal Juli 2022. 

Halini disampaikan Airlangga saat memimpin langsung Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait Penanganan dan Pengendalian PMK yang digelar secara daring, Rabu (8/6/2022). 

“Kami akan terus monitor mingguan, dan secara teknis juga akan kami ikuti. Ini sesuai dengan permintaan Bapak Presiden, penanganannya kita buat sampai mikro," kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Kamis (9/6). 

"Kita tangani seperti penanganan pandemi Covid-19, karena ini sangat mempengaruhi perekonomian rakyat,” tegasnya. 

Menurut penjelasannya, pemerintah terus melakukan berbagai upaya penanganan PMK, mulai dari pembentukan Gugus Tugas Penanganan Virus PMK, yang rencananya sampai dengan di tingkat Kecamatan/Desa, Crisis Center yang berkolaborasi dengan TNI dan Polri beserta instansi terkait lainnya.

Selain itu, lanjut dia, dilakukan pembatasan lalulintas ternak, distribusi bantuan obat, vitamin, disinfektan ke daerah, penyiapan vaksin darurat (impor 3 Juta Dosis), pembuatan vaksin dalam negeri oleh Pusat Veteriner Farma Kementerian Pertanian (Kementan).

"Dilakukan pelatihan penanganan PMK kepada petugas kesehatan hewan sebanyak 17.050 Orang, sosialisasi dan komunikasi publik, serta kerjasama dengan TNI, Polri, Pemda dan pihak terkait," ujarnya.

Baca Juga: Perhimpunan Peternak: Tak Perlu Seremonial Peninjauan Pejabat, Vaksin PMK yang Harus Disegerakan

Dalam Rakortas tersebut, Airlangga mengarahkan agar alat tes kesehatan untuk sapi perlu diadakan, sehingga data yang didapat benar-benar merupakan hasil tes, dan bukan hanya berbasis penglihatan mata.

Dia juga meminta agar vaksinasi diperbanyak, mengingat populasi hewan yang banyak dan agar tidak sampai menular ke hewan lain.

Terkait izin edar obat, pendistribusian obat, dan surat keterangan kesehatan hewan, diharapkan Kementan dan kementerian/lembaga terkait bisa menyegerakan dan mempermudah prosesnya.

“Penanganan secara mikro sangat penting, sertifikat kesehatan hewan dan pengawasan juga penting. Untuk itu, perlu kita buat InMendagri untuk 18 Provinsi dan 163 Kabupaten/ Kota. Dengan demikian kita kejar terus, dan kita percepat penanganannya,” tegas Menko Airlangga.

“Pak Mentan, tolong juga diidentifikasi para Peternak yang terkena dampak dari adanya penyakit ini, dan kita akan mintakan restrukturisasi awal, terutama di daerah-daerah yang termasuk dalam 163 Kabupaten/ Kota,” imbuhnya. 

Sebagai informasi, Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak disebabkan oleh virus yang sangat mudah menular antar ternak dan terutama menyerang ternak/hewan berkuku belah. 

Proses penularan dapat melalui kontak langsung dan angin, tetapi penyakit ini tidak menular ke manusia (bukan zoonosis), kendati demikian wabah PMK ini sangat merugikan Peternak dan berdampak luas pada Perekonomian Nasional.

Hingga 6 Juni 2022, kasus PMK di Indonesia telah terjadi pada 18 Provinsi, atau di 163 Kabupaten/ Kota.

Baca Juga: Wabah PMK Ancam Produksi Susu Segar dalam Negeri, Peternak Makin Resah

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU