Pemerintah Gerak Cepat Kendalikan PMK, Airlangga: Penanganan Sama seperti Penanggulangan Covid-19
Ekonomi dan bisnis | 9 Juni 2022, 11:42 WIBDia juga meminta agar vaksinasi diperbanyak, mengingat populasi hewan yang banyak dan agar tidak sampai menular ke hewan lain.
Terkait izin edar obat, pendistribusian obat, dan surat keterangan kesehatan hewan, diharapkan Kementan dan kementerian/lembaga terkait bisa menyegerakan dan mempermudah prosesnya.
“Penanganan secara mikro sangat penting, sertifikat kesehatan hewan dan pengawasan juga penting. Untuk itu, perlu kita buat InMendagri untuk 18 Provinsi dan 163 Kabupaten/ Kota. Dengan demikian kita kejar terus, dan kita percepat penanganannya,” tegas Menko Airlangga.
“Pak Mentan, tolong juga diidentifikasi para Peternak yang terkena dampak dari adanya penyakit ini, dan kita akan mintakan restrukturisasi awal, terutama di daerah-daerah yang termasuk dalam 163 Kabupaten/ Kota,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak disebabkan oleh virus yang sangat mudah menular antar ternak dan terutama menyerang ternak/hewan berkuku belah.
Proses penularan dapat melalui kontak langsung dan angin, tetapi penyakit ini tidak menular ke manusia (bukan zoonosis), kendati demikian wabah PMK ini sangat merugikan Peternak dan berdampak luas pada Perekonomian Nasional.
Hingga 6 Juni 2022, kasus PMK di Indonesia telah terjadi pada 18 Provinsi, atau di 163 Kabupaten/ Kota.
Baca Juga: Wabah PMK Ancam Produksi Susu Segar dalam Negeri, Peternak Makin Resah
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV