> >

Tarif Terintegrasi LRT-MRT-Transjakarta Rp10.000 Disetujui, Pengesahan Tunggu Paripurna

Kebijakan | 8 Juni 2022, 13:29 WIB
Ilustrasi: Bus transjakarta melintas di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Kemudian anggota TNI dan Polri, veteran, penyandang disabilitas, lansia, pekerja rumah ibadah, pengajar PAUD, Jumantik dan dasa wisma dan tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK).

Sebelumnya, Syafrin juga pernah menjelaskan skema penerapan tarif terintegrasi.

"Saat tarif integrasi diterapkan, maka penumpang yang menggunakan lebih dari satu moda, apakah hanya MRT dan TransJakarta, kombinasi TransJakarta dan LRT atau ketiga-tiganya, maka maksimum dia bayar hanya Rp10.000," jelas Syafrin pada Maret lalu.

Adapun simulasinya, lanjut dia, penumpang langsung dikenakan biaya Rp2.500 ketika menggunakan transportasi umum pertama dan tarif berikutnya disesuaikan jarak tempuh dengan biaya Rp250 per kilometer.

Baca Juga: Tambahan Subsidi Disetujui DPR, Harga BBM dan Tarif Listrik Tidak Jadi Naik

Ia memberikan simulasi sebelum integrasi, penumpang harus membayar tarif Rp17.000 ketika menumpangi MRT Jakarta dan dilanjutkan TransJakarta.

Misalnya, biaya MRT Jakarta dari stasiun awal hingga akhir sebesar Rp14.000 ditambah biaya TransJakarta Rp3.500 sehingga total Rp17.500.

Sedangkan apabila dengan integrasi tarif, kata dia, penumpang membayar maksimum Rp10.000

"Nanti kita evaluasi perenam bulan, dari situ nanti kita bisa mengkaji dan melahirkan rekomendasi baru, agar penerapan paket ini bisa benar-benar dirasakan masyarakat," ucapnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : Antara


TERBARU