> >

Badai PHK Startup, ATSINDO: Wajar dan Normal untuk Perkuat Perusahaan

Ekonomi dan bisnis | 31 Mei 2022, 08:57 WIB
Ilustrasi Startup. (Sumber: SHUTTERSTOCK)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketum Asosiasi Startup Teknologi Indonesia (ATSINDO) Handito Joewono menilai, fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di sejumlah perusahaan startup sebagai hal yang wajar. PHK itu dianggap sebagai upaya konsolidasi dan restrukturisasi perusahaan.

Handito mengatakan, PHK dilakukan lebih untuk memperkuat fondasi perusahaan di masa mendatang sehingga tidak perlu dikuatirkan.

"Konsolidasi dan restrukturisasi perusahaan merupakan proses bisnis terus menerus yang harus dilakukan semua perusahaan, termasuk startup company yang ingin terus tumbuh menjadi lebih besar. Jadi wajar dan normal bila dari proses tersebut ada PHK, apalagi bila prospek bisnisnya kurang cerah," tutur Handito saat dihubungi Kompas TV, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga: Startup PHK Ratusan Karyawan, Hary Tanoe: Hari-Hari Emas Startup Sudah Berakhir

Handito tak bersepakat dengan pernyataan hari-hari keemasan startup sudah berlalu. Ia justru mengangap PHK sebagai bagian dari persiapan diri menyambut era kebangkitan startup.

Perubahan ekosistem bisnis juga dihadapi startup yang berstatus unicorn dan decacorn, yang kini melantai di bursa saham.

"Karena hal itu dilakukan dalam rangka konsolidasi dan restrukturisasi, maka tidak perlu dipermasalahkan," kata Handito.

Di sisi lain ia mengakui, peran pemerintah dibutuhkan untuk memfasilitasi ekosistem startup. Salah satunya dengan koordinasi pengembangan startup antara kementerian/lembaga dan BUMN.

Baca Juga: Setelah Zenius dan TaniHub, Giliran Link Aja PHK Ratusan Karyawan, Ini Alasannya

Sehingga, tercipta ekosistem atau lingkungan bisnis yang menopang dan pertumbuhan startup secara optimal.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU