Lelang Kali Kedua, Aset Tommy Soeharto Terkait BLBI Masih Tak Laku
Ekonomi dan bisnis | 27 April 2022, 14:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang disita dan dilelang oleh negara, dinyatakan tidak ada peminat (TAP).
Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan, aset Tommy yang dilelang TAP setelah melewati batas akhir penawaran hari ini pukul 10.00 WIB (sesuai server).
"Penawaran lelang dilakukan secara tertutup melalui internet (closed bidding) yang dilakukan Pejabat Lelang Kelas I pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta," kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/4/2022).
Baca Juga: Satgas BLBI Sita Aset Tanah Seluas 340 Hektare Milik Mantan Pemilik Bank Pelita Istimarat
"Mengingat sampai batas waktu yang ditentukan yakni selambat-lambatnya 1 hari sebelum pelaksanaan lelang, tidak terdapat peserta lelang yang mendaftar dan menyetorkan uang jaminan, maka lelang eksekusi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang dilakukan oleh Pejabat Lelang Kelas 1 KPKNL Purwakarta dinyatakan Tidak Ada Peminat (TAP)," jelasnya.
Namun, Retno tidak menjelaskan apakah aset tersebut akan kembali dilelang atau aset akan dialihkan ke negara, sebagai upaya pengembalian utang BLBI melalui PT Timor Putra Nasional (TPN).
Mengingat ini adalah yang kedua kalinya setelah pada 12 Januari 2022 dilakukan pelelangan dengan hasil yang sama.
Baca Juga: Aset Sitaan Satgas BLBI di Lippo Karawaci Akan Dipakai BUMN
"Belum ada pembahasan tentang ini (apakah aset akan dialihkan ke negara), kan baru selesai lelangnya. Nanti dikaji dulu," ujar Retno.
Ini adalah daftar aset Tommy yang tidak laku dilelang:
a. Sebidang Tanah SHGB No.3/Kamojing luas 518.870 m2 atas nama PT Timor Industri Komponen terletak di Desa Kamojing
b. Sebidang Tanah SHGB No.4/Kamojing luas 530.125,526 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kamojing
c. Sebidang Tanah SHGB No 5/Cikampek Pusaka luas 100.985,15 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Cikampek Pusaka
d. Sebidang Tanah SHGB No. 22/Kalihurip luas 98.896,700 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kalihurip
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap ada Pengemplang BLBI Jadikan Laut Jaminan
Dalam lelang kedua, pemerintah sudah menurunkan nilai limit atau harga minimal barang dari Rp2,425 triliun menjadi Rp2,151 triliun.
Besaran uang jaminan yang ditetapkan juga diturunkan dari Rp1 triliun menjadi Rp430,2 miliar. Tapi tetap saja hal itu tidak membuat aset Tommy jadi laku dilelang.
Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto
Sumber :