> >

Lelang Kali Kedua, Aset Tommy Soeharto Terkait BLBI Masih Tak Laku

Ekonomi dan bisnis | 27 April 2022, 14:19 WIB
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Liquiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto di Kawasan Industri Mandala Pratama Permai, Dawuan, Karawang, Jumat (5/11/2021). Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada obligor dan debitur yang memalsukan dokumen aset jaminan BLBI. (Sumber: Kompas.com)

a. Sebidang Tanah SHGB No.3/Kamojing luas 518.870 m2 atas nama PT Timor Industri Komponen terletak di Desa Kamojing
b. Sebidang Tanah SHGB No.4/Kamojing luas 530.125,526 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kamojing
c. Sebidang Tanah SHGB No 5/Cikampek Pusaka luas 100.985,15 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Cikampek Pusaka
d. Sebidang Tanah SHGB No. 22/Kalihurip luas 98.896,700 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kalihurip

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap ada Pengemplang BLBI Jadikan Laut Jaminan

Dalam lelang kedua, pemerintah sudah menurunkan nilai limit atau harga minimal barang dari Rp2,425 triliun menjadi Rp2,151 triliun.

Besaran uang jaminan yang ditetapkan juga diturunkan dari Rp1 triliun menjadi Rp430,2 miliar. Tapi tetap saja hal itu tidak membuat aset Tommy jadi laku dilelang.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU