Harga Sawit di Bengkulu Terjun Bebas Jadi Rp950 dari Sebelumnya Rp3.230 Per Kilogram
Ekonomi dan bisnis | 27 April 2022, 02:25 WIBMomen anjloknya harga kelapa sawit di petani ini bersamaan dengan kebijakan pemerintah yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng.
Padahal dalam keterangan resminya, Selasa (26/4) malam, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bagi perusahaan lain yang tidak memproduksi refined bleached, and deodorized atau RBD palm olein, diharapkan masih tetap membeli Tandan Buah Segar (TBS) dari petani sesuai dengan harga yang wajar.
"Untuk yang lain ini tentunya diharapkan para perusahaan masih tetap membeli TBS dari petani sesuai dengan harga yang wajar," kata Airlangga.
Untuk diketahui, pemerintah resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng pada tiga HS Code yaitu HS 1511.9036, HS 511.90371, dan HS 511.9039.
Adapun kebijakan itu akan mulai diberlakukan mulai tanggal 28 April 2022 pukul 00.00 WIB sampai tercapainya harga minyak goreng curah Rp14.000/liter di pasar tradisional.
Baca Juga: Harga Anjlok, Petani Biarkan Buah Sawit Siap Panen Membusuk di Pohon
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com