> >

Jokowi Sebut Larangan Ekspor Minyak Goreng Belum Ada Batas Waktunya

Kebijakan | 26 April 2022, 10:59 WIB
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini membagikan BLT minyak goreng di Pos Bloc, Jakarta (25/4/2022). (Sumber: Biro Setpres )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menyatakan, belum ada ketetapan batas waktu berlakunya larangan ekspor bahan baku minyak goren dan minyak goreng sampai kapan. Hal itu disampaikan Jokowi lewat akun Instagram pribadinya.

"Saya memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022. Sampai kapan? Batas waktunya yang akan ditentukan kemudian," kata Jokowi seperti dikutip Selasa (26/4/2022).

Menurut Jokowi, larangan ekspor tersebut diberlakukan agar kebutuhan dalam negeri terpenuhi.

"Kebijakan ini ditempuh agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," ujarnya.

Baca Juga: Ekonom Prediksi 'Gertak Sambal' Larangan Ekspor CPO Dibatalkan Sebelum 28 April 2022

Namun, kebijakan itu banyak dikritik berbagai kalangan. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira bahkan menilai, kebijakan itu tidak akan bertahan lama. Ia memprediksi larangan tersebut akan dibatalkan sebelum 28 April 2022.

"Kebijakan itu cuma gertak sambal karena pemerintah frustasi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Domestic Market Obligation (DMO) tidak berhasil kendalikan harga minyak goreng. Sehingga 2 kebijakan itu juga umurnya pendek," tutur Bhima dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas TV, Senin (25/4/2022).

Ia mengatakan, Indonesia akan diprotes negara-negara yang membutuhkan komoditas minyak goreng dari Indonesia.

"India, China, Pakistan yang akan memberikan respon karena mereka importir CPO terbesar dan merasa dirugikan dengan kebijakan ini," sebut Bhima.

Baca Juga: Luhut Bertemu Bos Tesla Elon Musk di Amerika, Apa yang Dibahas?

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU