> >

DPR Akan Panggil Mendag Lutfi Terkait Kasus Gratifikasi Izin Ekspor Minyak Goreng

Ekonomi dan bisnis | 22 April 2022, 09:57 WIB
DPR akan memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam waktu dekat, terkait kasus gratifikasi izin ekspor minyak sawit yang melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana. (Sumber: Instagram @mendaglutfi)

"Menanggapi terjeratnya salah satu pejabat @kemendag, saya terkejut dan prihatin," kata Lutfi dikutip dari akun Instagramnya, Kamis (21/4/2022).

Lutfi menyatakan, pihaknya mendukung proses peradilan dan penegakan hukum yang sedang berjalan. Serta akan selalu kooperatif dan suportif dalam membantu tugas para penegak hukum.

"Sebagai pimpinan di @Kemendag, saya percaya loyalty is top down, bukan bottom up. Tentunya kami menyediakan bantuan hukum bagi seluruh pegawai @kemendag dalam menjalankan tugasnya, selagi semuanya bekerja dalam alur dan pekerjaannya sebagaimana mestinya demi kepentingan rakyat Indonesia," tutur Lutfi.

Baca Juga: Anak Buahnya Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng, M. Lutfi Ngaku Kaget dan Prihatin

Lutfi menyebut, dengan diungkapnya kasus ini bisa membantu mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng. Ia menegaskan, sampai isu ini sepenuhnya teratasi, pekerjaan rumah masih belum selesai.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU