DPR Akan Panggil Mendag Lutfi Terkait Kasus Gratifikasi Izin Ekspor Minyak Goreng
Ekonomi dan bisnis | 22 April 2022, 09:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menyatakan, Komisi VI akan memanggil Menteri Perdagangan M Lutfi dalam waktu dekat. Lutfi akan dimintai penjelasan terkait kasus gratifikasi izin ekspor minyak sawit, yang melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.
Selain itu, DPR juga akan membahas tentang kenaikan harga bahan pangan saat ini bersama Lutfi.
"Jadi memang Komisi VI akan mengundang Mendag dalam rapat kerja untuk membahas bagaimana situasi update, dari pada pendistribusian dan keberadaan bahan pokok di pasar," kata Gobel seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/4/2022).
Usulan pemanggilan Mendag Lutfi juga sebelumnya dikatakan oleh anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade.
Baca Juga: Kejagung Incar 88 Perusahaan Ekspor Minyak Goreng yang Dapat Izin Kemendag
"Kita minta keterangan dong, apa yang terjadi ini, kok bisa ditetapkan tersangka? Ada apa dengan Kemendag?" ujar Andre, Rabu (20/4/2022).
Andre mengatakan akan menyampaikan usulan itu ke pimpinan Komisi VI, sehingga dapat dikomunikasikan kepada pimpinan DPR. Ia menilai, DPR bisa memanggil Mendag Lutfi saat masa reses anggota dewan.
"Untuk meminta klarifikasi dan keterangan mengenai kondisi ditetapkan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan M Lutfi mengaku kaget dan prihatin, atas ditetapkannya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag sebagai tersangka kasus gratifikasi pemberian izin ekspor minyak sawit.
Baca Juga: Indrasari Wisnu Tersangka, Mendag Tunjuk 2 Pengganti sebagai Dirjen Daglu dan Kepala Bappebti
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com