> >

Disubsidi Pemerintah, Harga Minyak Goreng Curah Malah Tembus Rp28.000 Per Kilogram

Kebijakan | 15 April 2022, 11:24 WIB
Ilustrasi minyak goreng curah. (Sumber: Kompastv/Ant)

Menurut Permenperin itu, minyak goreng curah adalah minyak goreng sawit yang dijual kepada konsumen dalam kondisi tidak dikemas dan tidak memiliki label atau merek.

Selain itu Kemenperin dan Satgas Pangan juga menemukan minyak goreng curah dalam jeriken berisi 5 liter itu dijual dengan harga Rp85.000 atau Rp17.000 per liter.

Harga tersebut tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah yang ditetapkan pemerintah yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Sementara itu, pemerintah mengeluarkan  kebijakan BLT minyak goreng sebesar Rp100.000 per bulan untuk masyarakat kurang mampu. Namun, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai, program itu sebenarnya adalah bentuk teguran Presiden Joko Widodo kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Cair Bareng BPNT-Bansos PKH, Totalnya Rp500.000

"Program BLT ini dapat dibaca sebagai teguran kepada Menperin, yang sampai hari ini, hampir satu bulan, belum mampu menurunkan harga minyak goreng sawit (MGS) curah seharga HET sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg," kata Mulyanto dalam keterangan resminya, Rabu (13/4/2022).

Mulyanto menilai, pemerintah tidak akan mengeluarkan BLT minyak goreng jika harga MGS curah sudah sesuai ketentuan. Harga MGS yang murah bisa menjadi alternatif masyarakat, karena harga minyak goreng kemasan sudah di lepas mengikuti mekanisme pasar.

Menurutnya, BLT minyak goreng hanya dinikmati oleh pengusaha MGS, selama harga MGS curah masih di atas HET. Ia menyebut, dalam praktiknya selisih antara harga jual dengan HET MGS tersebut langsung ditutup oleh dana BLT tersebut.

"Uang yang diterima rakyat kecil dari BLT ini sebenarnya cuma numpang lewat saja. Untuk selanjutnya uang tersebut masuk ke kantong pengusaha MGS," ujar Mulyanto.

Baca Juga: 3 Kelompok Ini Bakal Terima Bantuan Rp900.000 dari Pemerintah: Mulai PKL sampai Nelayan

Ia pun meminta agar Menperin Agus Gumiwang tidak mengandalkan pendekatan BLT yang bersifat jangka pendek. Menperin, lanjutnya, harus serius menyelesaikan tata niaga MGS curah ini agar harganya segera mencapai HET.

Secara struktural, pemerintah harus mampu mengendalikan harga MGS curah sehingga tidak kalah. Serta, jangan mau dipermainkan oleh pengusaha nakal.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU