> >

Ada Konflik Rusia-Ukraina,Sri Mulyani: Stabilitas Sistem Keuangan RI Tetap Normal

Ekonomi dan bisnis | 13 April 2022, 11:15 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Sumber: Antara )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Di tengah kondisi geopolitik global yang memanas akibat konflik Rusia-Ukraina, stabilitas sistem keuangan Indonesia berada dalam kondisi normal. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, baiknya kondisi stabilitas sistem keuangan RI terlihat dari pemulihan ekonomi yang tetap terjaga.

Sri Mulyani yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menjelaskan, pemulihan ekonomi ditopang oleh penurunan kasus dan penanganan COVID-19 yang baik. Kondisi ini diikuti oleh pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat yang akhirnya semakin mendorong kegiatan perekonomian dalam negeri.

“Stabilitas sistem keuangan Indonesia berada dalam kondisi normal di tengah tekanan eksternal yang meningkat akibat perang di Ukraina,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu (13/4/2022).

Ia menyampaikan, selain pemulihan ekonomi juga ada sejumlah indikator lainnya yang mencerminkan normalnya sistem keuangan. Yaitu kinerja ekspor yang mengalami peningkatan sangat signifikan.

Baca Juga: Anggota DPR Sebut BLT Minyak Goreng Teguran Jokowi untuk Menperin

Walaupun ekspor Indonesia tetap tidak luput dari ancaman perkembangan perdagangan global dan pertumbuhan ekonomi global yang terancam akibat perang di Ukraina.

Lonjakan ekspor juga membuat neraca perdagangan Februari kembali surplus sebesar 3,83 miliar dolar AS.  Kinerja ekspor didukung oleh meroketnya harga komoditas unggulan ekspor Indonesia. Seperti batu bara, besi, baja serta CPO.

"Sejumlah indikator ekonomi hingga awal Maret 2022 juga tercatat baik seperti indeks keyakinan konsumen, penjualan eceran, pertumbuhan penjualan kendaraan bermotor, konsumsi semen dan konsumsi listrik," ujar Sri Mulyani.

Sementara dari sisi pasar keuangan, terdapat aliran dana asing yang keluar atau net outflow sebesar 1,3 miliar dollar AS sampai 31 Maret 2022.

Baca Juga: Ditjen Pajak Tegaskan Ibadah Haji Dan Umrah Bebas PPN

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU