> >

Langkah Mendag Gandeng Polri Usut Penimbun Minyak Goreng Tuai Dukungan Banyak Pihak

Ekonomi dan bisnis | 10 Maret 2022, 20:48 WIB
Ilustrasi - Menteri Perdagangan menggandeng kepolisian untuk mengusut oknum penimbun minyak goreng. (Sumber: Instagram @mendaglutfi )

Menurutnya, Mendag Lutfi menggandeng Polri untuk mencegah terjadinya penimbunan yang kemudian diikuti dengan naiknya harga minyak goreng di pasaran, sangat tepat dilakukan, terutama di momentum menjelang Ramadhan.

Namun, Yusuf menekankan bahwa kepolisian hanya merupakan salah satu instrumen. Perlu langkah lain untuk menstabilkan harga minyak goreng atau mencegah kelangkaan di pasaran.

Pasalnya, terdapat jenjang antara sinyal dari pemerintah saat mengeluarkan kebijakan, namun tidak ditangkap oleh masyarakat sehingga terjadi panic buying yang kemudian berakibat pada naiknya harga minyak goreng.

"Padahal pemerintah sudah keluarkan kebijakan subsidi, atau DMO kebijakan harga dalam negeri," kata Yusuf.

Sebelumnya, Mendag mengatakan bahwa membutuhkan pelibatan Polri demi memastikan HET benar-benar diberlakukan di pasaran. Menurutnya, saat ini seharusnya harga minyak goreng sudah sesuai HET karena stok di dalam negeri dalam kondisi melimpah dari kebijakan domestic market obligation (DMO).

"Barang minyak DMO itu melimpah cukup untuk lebih dari satu bulan, jadi kalau ditanya kapan stabil? Mestinya sudah berlangsung, dan harga sudah turun, kalau liat rerata nasional harga sudah turun, sudah Rp16.000 lebih Rp2.000 dari harga HET Rp14.000," kata Lutfi.

Baca Juga: Stok Sudah Lebihi Kebutuhan Nasional, Mendag Tegaskan Tak akan Cabut HET Minyak Goreng

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU