Punya Utang BLBI Rp467 M, Aset Tanah Ulung Bursa Disita
Ekonomi dan bisnis | 18 Februari 2022, 07:48 WIBPenyitaan juga dihadiri oleh Wakaposko Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Kombes Bagus Suropratomo beserta tim dari Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri, Ketua Pokja A Penagihan dan Litigasi Cahyaning Nuratih Widowati.
Selain itu hadir juga Ketua Pokja A Data Bukti Arief Wibisono, Ketua Pokja Tanah Djanurindro Wibowo, Wakapolres Jakarta Pusat, Kapolsek Matraman, Kapolsek Jakarta Pusat, dan Danramil Jakarta Pusat.
"Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan pribadi yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI," pungkasnya.
Baca Juga: Pemalsuan Dokumen Aset BLBI, Ditulis Tanah tapi setelah Dicek Ternyata Laut
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber :