> >

Punya Utang BLBI Rp467 M, Aset Tanah Ulung Bursa Disita

Ekonomi dan bisnis | 18 Februari 2022, 07:48 WIB
Tanah beserta bangunan milik obligor BLBI Ulung Bursa yang disita Satgas BLBI di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (17/2/2022). (Sumber: Dok. Satgas BLBI)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita dua aset kekayaan pribadi milik obligor Ulung Bursa, berupa tanah beserta bangunan di atasnya senilai Rp75 miliar.

Ulung Bursa merupakan pemegang saham Bank Lautan Berlian, yang menerima dana BLBI. Kini jumlah utangnya mencapai Rp467 miliar.

"Terhadap kedua aset yang merupakan milik pribadi dari obligor Ulung Bursa dilakukan penyitaan dalam rangka Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bank Lautan Berlian," kata Ketua Sekretariat Satgas BLBI Purnama T. Sianturi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (18/2/2022).

Aset tanah disita yaitu tanah seluas 724 meter persegi yang terletak di Jalan Pandeglang Nomor 20, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Juga: RI-Singapura Ada Perjanjian Ekstradisi, Luhut Sindir Pengemplang BLBI

Kemudian tanah seluas 1.658 meter persegi terletak di Jalan Matraman Raya No. 71, RT 012/RW 004, Kelurahan Pal Meriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

"Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari obligor PKPS Bank Lautan Berlian sebesar Rp 467.121.600.000,00," ujar Purnama.

Tanah-tanah tersebut selanjutnya akan diurus  melalui mekanisme Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), yaitu dilakukan penjualan secara terbuka (lelang) atau penyelesaian lainnya.

"Sampai dengan dilakukan pelelangan atau penyelesaian lainnya, aset sitaan masih dapat ditempati atau digunakan oleh obligor," ucapnya.

Baca Juga: Daftar Lokasi Aset Texmaco Seluas 6,6 Juta Meter Persegi yang Disita Satgas BLBI

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU