Ini Penjelasan PLN Soal Video Viral Isi Token Rp50.000 yang Tertera 3600
Ekonomi dan bisnis | 14 Februari 2022, 10:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - PLN memberikan penjelasan terkait video yang viral beredar di media sosial. Video tersebut berisi keluhan warga yang membeli token listrik sebesar Rp50.000, namun saat diisi ke meteran tercantum di latar hanya 3600.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi menyampaikan, membeli token listrik tidak sama dengan membeli pulsa untuk telepon seluler.
“Perlu dipahami bahwa angka yang terdapat di kWh meter besarannya bukan rupiah, melainkan kWh (kilowatt hour). Sehingga pembelian token oleh pelanggan akan dikonversikan ke dalam kWh sesuai Tarif Tenaga Listrik yang berlaku. Hal ini berbeda dengan pembelian pulsa telepon selular,” kata Agung seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (14/2/2022).
Baca Juga: Ini Cara PLN Cegah Listrik Byar Pet Saat MotoGP Mandalika Berlangsung
Agung menerangkan, dalam pembelian token listrik, selain ada biaya listriknya juga terdapat biaya lain yakni Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Besarannya bervariasi dan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah setempat yakni antara 3 sampai dengan 10 persen.
Serta terdapat biaya lain yakni biaya materai Rp10.000 (jika transaksi lebih dari Rp5 juta), serta adanya administrasi bank.
Sehingga ketika membeli pulsa listrik dengan nominal tertentu, maka nominal yang tertera dalam alat kWh meter besarannya tidak sama dengan nominal rupiah yang dibeli.
Lantaran yang terlihat adalah nilai kWh yang dihitung berdasarkan harga token, PPJ dan tarif dasar listrik.
Baca Juga: Cabut Meteran Listrik Karena Warga Menunggak, Petugas PLN di Bantul Yogyakarta Malah Dianiaya
Simulasi penghitungan token listrik sendiri adalah sebagai berikut:
Contoh kasus, semisal pelanggan hendak membeli pulsa listrik dengan nilai sebesar Rp50.000 di Jakarta dengan penggunaan daya 1.300 VA. Jika PPJ Jakarta 3 persen, maka penghitungan tokennya adalah sebagai berikut:
Harga token: Rp50.000
PPJ 3 persen: Rp1.500
Tarif dasar listrik: Rp1.444,7/kwh.
Sehingga besaran token yang didapat yakni: (Rp 50.000-Rp 1.500)/Rp1.444,7 = 33,57 kWh.
Jadi ketika masyarakat membeli token listrik dalam nominal rupiah tertentu, tak usah panik jika angka yang tertera di kWh meter akan berbeda.
Sebelumnya, sebuah unggahan warganet yang memprotes kejadian beli token listrik PLN Rp50.000, viral di media sosial TikTok dan Instagram.
Baca Juga: Bangka Belitung Miliki SPKLU Pertama Bagi Penggunaan Kendaraan Listrik
Di dalam TikTok, postingan tersebut diunggah oleh akun @putratasbih.
“Pihak PLN tolong perhatikan. Isi token 50 ribu yg masuk cm 3600,” tulis akun tersebut dalam video yang ia unggah.
Pihaknya sembari memberikan narasi suara dalam video sebagai berikut:
“Isi yang 50.000 kita lihat berapa isinya? Cuman 3.600 isinya yang 50.000,” ujarnya.
Dalam video terlihat si pengunggah tengah mengisikan token yang kemudian keluar angka “36.00 kwh” yang kemudian dibaca pengunggah sebagai isi token "Rp3.600".
“Udah boros, mahal, lima puluh ribu cuma dapet tiga ribu enam ratus ini gimana itungannya PLN coba dikondisikan,” ujarnya selanjutnya
Unggahan tersebut kini disukai lebih dari 15,1 ribu pengguna dan mendapat lebih dari 16,1 ribu komentar. Beragam komentar muncul terkait unggahan itu.
Baca Juga: Sempat Melarang, Bappebti Klarifikasi soal Token ASIX Milik Anang Hermansyah
“Itu satuannya KWH ya bukan ribu. Dikira pulsa kali ya,” ujar akun dengan nama Insinyur Muda.
“Dengan adenya kasus ini yg tidak tahu jadi mengerti, makasih bro ttp semangat,” tulis akun @arwanna922.
“Iya benar, pas gua beli token yg 100000, kok yg masuk cumin 6470,” tulis akun Taufik Rahman.
Postingan tersebut juga viral di Instagram setelah diunggah kembali oleh akun @jakarta.keras.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com