Kemendag Akui Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Tak Optimal
Ekonomi dan bisnis | 4 Februari 2022, 09:03 WIBSaat pemerintah melepas harga minyak goreng ke pasar, rakyat pun terdampak saat harga internasional naik.
Karena produsen pasti ingin mendapatkan keuntungan besar, dengan menjual minyak goreng di dalam negeri mengikuti harga internasional.
Oke menyampaikan, pemerintah akan berupaya untuk tidak tergantung lagi pada harga internasional.
"Tetapi gara-gara pandemi, krisis dan sebagainya, pemerintah selama ini adem ayem, ternyata minyak goreng domestik tidak boleh dibiarkan harga CPO internasional itu saja yang utamanya. Dan posisinya saat ini tidak bisa menunggu lama, harus segera ditindak lanjuti," ucap Oke.
Baca Juga: Kemendag Sebut Penimbun Minyak Goreng akan Rugi Sendiri
Upaya untuk lepas dari pengaruh harga internasional, adalah dengan kebijakan domestic market Obligation (DMO) dan domestic price Obligation (DPO).
Menurut Oke, pemerintah mempertimbangkan beberapa hal dalam mengambil kebijakan untuk menurunkan harga minyak goreng di dalam negeri.
Pertama, pemerintah tidak ingin mengganggu kesejahteraan petani sawit. Kemudian, pemerintah juga berupaya menjaga tatanan perdagangan internasional, di mana produk sawit merupakan kontributor ekspor kedua terbesar yang menyumbang devisa bagi Indonesia.
Terakhir, pemerintah berupaya menjaga pasokan dan keterjangkauan harga minyak goreng untuk masyarakat Indonesia.
"Namun, yang namanya kebijakan ini tidak bisa dilihat dari hari ini ketok palu lalu besok melihat hasil. Tidak bisa. Oleh karena itu, kami terus memantau bagaimana perkembangannya," tandasnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber :