Daftar Lokasi Aset Texmaco Seluas 6,6 Juta Meter Persegi yang Disita Satgas BLBI
Ekonomi dan bisnis | 21 Januari 2022, 07:26 WIBBaca Juga: Di Pengadilan, Texmaco Masih Tidak Mengakui Punya Utang BLBI Rp29 Triliun
Mahfud menjelaskan, pada 23 Desember 2021, Satgas BLBI juga telah menyita aset Texmaco berupa 587 bidang tanah seluas 4,7 juta meter persegi. Sehingga total aset tanah Texmaco yang disita sebanyak 6,6 juta meter persegi.
"Perkiraan nilai aset pada waktu itu mencapai Rp3,3 triliun. Sehingga khusus dari Texmaco perkiraan nilai total aset yang telah disita selama 2 tahap mencapai Rp5,2 triliun," ujar Mahfud.
Seluruh aset tersebut akan dilelang dan hasilnya akan masuk ke kas negara, sebagai pembayaran utang Texmaco sebesar Rp30 triliun.
Berikut rincian aset tanah Texmaco yang disita pada 23 Desember 2021:
a. Kelurahan Kadawung (Kecamatan Cipeundeuy), Kelurahan Siluman (Kecamatan Pabuaran), dan Kelurahan Karangmukti (Kecamatan Cipeundeuy), Kabupaten Subang, Jawa Barat sejumlah 519 bidang tanah seluas 3.333.771 m2 .
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Kronologi Texmaco Nunggak Utang BLBI
b. Kelurahan Loji, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sejumlah 54 bidang tanah seluas 1.248.885 m2.
c. Kelurahan Bendan, Sapuro, dan Krapyak Kidul, Kecamatan Pekalongan Barat dan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah sejumlah 3 bidang tanah seluas 2.956 m2.
d. Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur sejumlah 10 bidang tanah seluas 83.230 m2.
e. Kelurahan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat sejumlah 1 bidang tanah seluas 125.360 m2.
Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : KOMPAS TV