Penutup Tahun: Harga Gas Elpiji Naik, Pertalite dan Premium Dihapuskan
Kebijakan | 28 Desember 2021, 07:53 WIB"Perbedaan kenaikan harga elpiji nonsubsidi itu, untuk mendukung penyeragaman harga elpiji ke depannya serta menciptakan fairness harga antar daerah," tuturnya.
Baca Juga: Premium dan Pertalite akan Dihapus, Ridwan Kamil: Jangan sampai Merugikan Masyarakat
Di sisi lain, Pemerintah tengah bersiap untuk menghilangkan atau menghapus jenis bahan bakar minyak (BBM) premium dan pertalite mulai 2022.
Padahal, dua jenis BBM tersebut masih banyak dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia untuk mengisi bahan bakar kendaraan masing-masing.
Melansir situs resmi ESDM, penghapusan dua jenis BBM itu dilakukan pemerintah dalam rangka memperbaiki kondisi lingkungan dengan mendorong penggunaan BBM yang ramah lingkungan.
BBM yang dinilai ramah lingkungan yakni memiliki nilai oktan atau Research Octane Number (RON) di atas 91.
Diketahui, premium memiliki RON 88, dan pertalite memiliki RON 90
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soerjaningsih mengatakan dengan dihapuskannya BBM Pertalite dan Premium, maka hanya akan ada bensin dengan kadar oktan (Research Octane Number/RON) di atas 91 seperti Pertamax.
Soerjaningsih menjelaskan penggunaan BBM Pertamax menjadi pilihan karena dinilai lebih ramah lingkungan.
"Kita memasuki masa transisi di mana premium RON 88 akan digantikan dengan Pertalite RON 90, sebelum akhirnya kita akan menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan," kata Soerjaningsih dikutip dari Antara, Kamis (23/12/2021).
Baca Juga: Jika Pertalite dan Premium Dihapus, Begini Dampak BBM Beroktan Tinggi pada Kendaraan Lawas
Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Antara