Sebanyak 1,6 Juta ASN Tenaga Pelaksana akan Dipangkas, Ini Penjelasan Menpan RB Tjahjo Kumolo
Kebijakan | 22 Desember 2021, 11:07 WIBPasalnya, kini banyak tugas-tugas ASN dapat digantikan dengan bantuan teknologi.
"Benar, sejalan dengan perkembangan teknologi. Misalnya dulu ada orang penjaga gardu tol, sekarang kan kalau masuk pintu tol sudah tak lagi memakai uang tunai," tutur Tjahjo.
Nantinya, ASN yang tidak mempunyai kompetensi dan tidak lolos berbagai peningkatan pendidikan serta profesionalisme dapat bekerja dari rumah. Namun statusnya tetap ASN, karena ASN tak mengenal sistem pemangkasan ataupun pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Sesuai kebutuhan dan kemampuan. Sementara eselon I dan eselon II sebagai leader-nya menggerakkan dan mengorganisasi pegawai fungsional yang ada," ungkap Tjahjo.
Baca Juga: Biaya Transfer Antar Bank Rp2.500 Resmi Berlaku, Ini Daftarnya
"Pemangkasan ya tidak mungkin, pensiun dini juga perlu proses. ASN kan tidak mengenal PHK," lanjutnya.
Sebelumnya, pada sebuah acara yang ditayangkan secara daring Minggu (20/12) lalu, Tjahjo mengatakan, saat ini ada ada 4,2 juta ASN di Indonesia. Dari angka itu, 1,6 juta di antaranya merupakan tenaga pelaksana, yang perlu dilakukan penataan untuk meningkatkan kompetensi mereka.
"Kan enggak mungkin tenaga pelaksana itu langsung seperti (di) BUMN dipensiunkan, dipesangon," ucap Tjahjo saat itu.
Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com