Tutup PLTU Batu Bara Beralih ke PLTS Tak Bisa Buru-buru, Keuangan Negara Taruhannya
Kebijakan | 19 November 2021, 16:19 WIBSkema tersebut mewajibkan PLN tetap membayar tenaga listrik yang dibeli dari IPP kendati listrik tak terserap.
”Hampir sebagian besar pengembang listrik yang bekerja sama dengan PLN menggunakan skema take or pay sehingga walau PLTU tidak dipakai dan rakyat memakai solar panel sendiri, PLN tetap harus membayar ke IPP. Artinya, kontrak-kontrak lama harus disesuaikan lagi agar lebih rasional sesuai dengan semangat climate change,” kata Sri Mulyani.
Diketahui, Kementerian Keuangan mengestimasi anggaran yang dibutuhkan untuk mengakhiri penggunaan PLTU berbasis batubara adalah 25 miliar dollar AS-30 miliar dollar AS (sekitar Rp 357,5 triliun-Rp 429 triliun).
Sementara itu, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, jika pemerintah ingin melakukan pensiun dini PLTU di luar skenario normal sesuai masa kontrak, PLN membutuhkan dukungan dari pemerintah terkait subsidi dan kompensasi biaya penghentian lebih awal.
”Kami sangat mendukung untuk menghentikan PLTU sesuai dengan jadwal kontrak jual beli listrik. Namun, kalau mau pensiun dini, kami perlu dana dan dukungan dari pemerintah,” ucap Zulkifli.
Baca Juga: Ganti PLTU Batu Bara dengan Energi Terbarukan, Pemerintah Butuh 30 Miliar Dollar AS
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kompas.id