> >

Tutup PLTU Batu Bara Beralih ke PLTS Tak Bisa Buru-buru, Keuangan Negara Taruhannya

Kebijakan | 19 November 2021, 16:19 WIB
Ilustrasi - PLTU Suralaya di Cilegon, Banten.  (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Rencana melakukan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara tidak bisa dilakukan secara drastis dan terburu-buru. Hal ini untuk menjaga kondisi keuangan negara sambil  menghindari terjadinya krisis energi.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara ”Kompas 100 CEO Forum” di Jakarta Convention Center, Kamis (18/11/2021).

“Transisi energi juga perlu dilakukan secara bertahap agar Indonesia tidak mengalami krisis energi seperti yang saat ini dialami sejumlah negara,” terangnya.

Meski transisi energi menuju target bebas emisi karbon membutuhkan biaya besar, Indonesia tetap berkomitmen memenuhi target penghentian PLTU pada tahun 2030 dan target bebas emisi karbon pada tahun 2060. Tentu saja prosesnya akan dilakukan secara bertahap dan berhati-hati.

Apalagi, permintaan terhadap listrik di masa depan akan semakin besar dengan semakin maraknya penggunaan produk berbasis listrik, seperti mobil listrik dan kompor listrik.

Baca Juga: Sri Mulyani Optimistis Pendapatan Negara Tembus Rp1.916 T

 

PLTU yang ditutup harus digantikan dengan pembangkit listrik baru yang menggunakan energi berkelanjutan. ”Kita butuh biaya. Mempensiunkan dini PLTU itu tidak gratis, ada ongkos yang harus dikeluarkan. Hal ini yang sedang kami bahas secara multilateral. Karena krisis iklim itu persoalan global, hitungan uangnya harus dibicarakan dengan sangat spesifik,” ujar Sri Mulyani, dilansir dari Kompas.id.

Rencana untuk melakukan penghentian operasional PLTU sebelumnya disampaikan pada rangkaian Konferensi Para Pihak Ke-26 (COP 26) tentang perubahan iklim di Glasgow, Skotlandia. Pemerintah menargetkan  9,2 gigawatt (GW) PLTU  akan dihentikan pada  tahun 2030.

Rencana penutupan PLTU semakin kompleks dilakukan karena adanya kontrak kerja  antara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dengan pengembang listrik swasta (IPP) berskema take or pay.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU