Usai Aset Tommy, Kini Aset Mbak Tutut yang akan Disita Satgas BLBI
Ekonomi dan bisnis | 13 November 2021, 15:27 WIBNamun jika ada perkembangan, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban akan berkoordinasi dan mengupdate segala informasi yang telah dilakukan.
"Enggak mungkin kami sampaikan, karena saya juga baru selesai rapat terkait tindak lanjut, karena itu tidak mungkin kami sampaikan. Biarlah tim ini bekerja, nanti kalau memang harus disampaikan, pasti akan disampaikan oleh Ketua Satgas," terangnya.
Sebelumnya, Satgas BLBI telah menyita aset milik Tommy berupa tanah seluas 124 hektar di kawasan Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Wahyuningsih juga mengatakan bahwa penilaian aset Tommy Soeharto belum selesai dihitung.
Semula, satgas memperkirakan nilai aset itu mencapai Rp600 miliar. Namun, lanjut dia, jika harga tanah mencapai Rp1 juta/meter, nilai aset bisa berjumlah dua kali lipat atau Rp1,2 triliun.
Tak hanya Tommy, Satgas BLBI juga menyita aset Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie, serta sejumlah obligor/debitor lainnya.
"Sementara kita fokus untuk selesaikan keempat (obligor/debitor) ini. Untuk Satgas BLBI kita dibagi per Pokja, kemudian kita juga ada pelaksana lain, ada khusus tanah dan sebagainya. Jadi kita bergerak secara bersama-sama," ucap Wahyuningsih.
Baca Juga: ICW: Tommy Soeharto Tak Punya Iktikad Baik Lunasi Utang BLBI
Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com