> >

Usai Aset Tommy, Kini Aset Mbak Tutut yang akan Disita Satgas BLBI

Ekonomi dan bisnis | 13 November 2021, 15:27 WIB
Siti Hardiyanti atau Tutut Hardiyanto yang masuk dalam daftar tujuh obligor prioritas penagihan dana BLBI. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menyusul penyitaan aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, kali ini giliran aset anggota keluarga Cendana lainnya, Siti Hardianti Rukmana alias Tutut Soeharto, yang akan disita Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Aset Tutut Soeharto kabarnya akan disita karena pemiliknya masuk dalam daftar obligor prioritas dalam dokumen Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Adapun aset Tutut yang masuk radar Satgas BLBI adalah PT Citra Cs, yang terdiri dari PT Citra Matarama Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada. 

Tapi, Satgas BLBI tidak menyebutkan kapan penyitaan tersebut akan dilakukan.

Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan, semua penyitaan aset para obligor atau debitor dana BLBI akan laksanakan.

Tapi ia mengaku belum bisa membocorkan rencana tersebut. 

"Pada saatnya nanti Ketua Satgas pasti akan meng-update kepada media apa-apa yang sudah dilaksanakan oleh satgas," kata Wahyuningsih dilansir dari Kompas.com, Jumat (12/11/2021).

Baca Juga: Pakar TPPU Prediksi Langkah Hukum Tommy Soeharto terkait BLBI Bakal Ditolak

Kata dia, saat ini Satgas BLBI masih akan berfokus kepada aset-aset yang telah disita terlebih dahulu.

Wahyuningsih mengatakan, Satgas BLBI tidak bisa merinci langkah apa yang akan dilakukannya ke depan, mengingat hal tersebut adalah bagian dari aksi.

Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU