KKP dan Kemendag Perketat Pengawasan Impor Produk Perikanan
Kebijakan | 18 Oktober 2021, 23:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perdagangan memperketat pengawasan impor produk hasil perikanan dan komoditas garam.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, menjelaskan, pengetatatn pengawasan impor tersebut untuk melindungi nelayan dan petambak garam.
“Kami memiliki concern yang sama untuk memperkuat pengawasan impor hasil perikanan dan komoditas pergaraman sebagai salah satu upaya untuk melindungi nelayan maupun petambak garam,” ujarnya melalui keterangan tertulis Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Komitmen kedua kementerian dalam pengawasan impor tersebut diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Senin (18/10/2021) di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sebagai langkah pengawasan impor tersebut, kedua pihak akan menyusun strategi pengawasan impor dan melaksanakan operasi pengawasan secara terpadu.
Baca Juga: 19 Are Terumbu Karang Rusak, KKP Minta Perusahaan Pemilik Kapal Karam Tanggung Jawab
Salah satu poin penting dalam pengawasan ini, kata Adin, adalah memastikan agar impor hasil perikanan maupun komoditas pergaraman ini sesuai peruntukan dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami bersama akan kawal pengawasannya di lapangan agar sesuai untuk peruntukan dan tidak melanggar ketentuan,” terang Adin.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono, berharap agar sinergitas pengawasan impor ini memberikan dampak positif terhadap sektor kelautan dan perikanan.
Menurutnya, impor produk perikanan dan komoditas pergaraman harus dikendalikan agar menciptakan iklim usaha yang kondusif.
“Kita ingin melalui sinergi pengawasan yang terintegrasi ini iklim usaha menjadi kondusif dan pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan kondisinya semakin maju,” ujar Veri.
Baca Juga: Menteri KKP Akan Jadikan Ambon Zona Fishing Industri
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga menyampaikan komitmennya untuk melindungi nelayan, pembudidaya ikan maupun petambak garam.
Trenggono menyebut pihaknya terus mendorong upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan melalui berbagai upaya dan program terobosan, seperti penangkapan terukur, pengembangan perikanan budidaya dan pembangunan kampung-kampung perikanan budidaya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV