> >

KKP dan Kemendag Perketat Pengawasan Impor Produk Perikanan

Kebijakan | 18 Oktober 2021, 23:45 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perdagangan memperketat pengawasan impor produk hasil perikanan dan komoditas garam. (Sumber: Kementerian Kelautan dan Perikanan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perdagangan memperketat pengawasan impor produk hasil perikanan dan komoditas garam.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP,  Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, menjelaskan, pengetatatn pengawasan impor tersebut untuk melindungi nelayan dan petambak garam.

“Kami memiliki concern yang sama untuk memperkuat pengawasan impor hasil perikanan dan komoditas pergaraman sebagai salah satu upaya untuk melindungi nelayan maupun petambak garam,” ujarnya melalui keterangan tertulis Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Komitmen kedua kementerian dalam pengawasan impor tersebut diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Senin (18/10/2021) di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sebagai langkah pengawasan impor tersebut, kedua pihak akan menyusun strategi pengawasan impor dan melaksanakan operasi pengawasan secara terpadu.

Baca Juga: 19 Are Terumbu Karang Rusak, KKP Minta Perusahaan Pemilik Kapal Karam Tanggung Jawab

Salah satu poin penting dalam pengawasan ini, kata Adin, adalah memastikan agar impor hasil perikanan maupun komoditas pergaraman ini sesuai peruntukan dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami bersama akan kawal pengawasannya di lapangan agar sesuai untuk peruntukan dan tidak melanggar ketentuan,” terang Adin.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono, berharap agar sinergitas pengawasan impor ini memberikan dampak positif terhadap sektor kelautan dan perikanan.

Menurutnya, impor produk perikanan dan komoditas pergaraman harus dikendalikan agar menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU