> >

Wali Kota Jambi Bantah Sri Mulyani, Sebut Serapan Belanja Daerah Tidak Lamban

Ekonomi dan bisnis | 14 Oktober 2021, 10:05 WIB
Wali Kota Jambi Syarif Fasya membantah pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang menyebut serapan belanja daerah rendah dan banyak dana pemda mengendap di bank. Menurutnya justru banyak aturan dari pusat yang menghambat belanja daerah (14/10/2021). (Sumber: Tribun Jambi)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Wali Kota Jambi Syarif Fasha membantah jika daerah lamban membelanjakan anggaran. Menurut Syarif Fasha, yang terjadi di lapangan adalah sebaliknya. Kebutuhan daerah banyak namun anggaran yang tersedia terbatas. Hal itu ia sampaikan saat berbicara di webinar yang diadakan Kementerian Dalam Negeri, Rabu (13/10/2021).

"Pemda selalu menjadi kambing hitam, nanti media nasional menyoroti bahwa dana pemda menumpuk, dana APBN sudah ratusan triliun tidak dibelanjakan daerah. Demikian penjelasan menteri keuangan," kata Syarif dikutip Kamis, (14/10/2021).

Syarif menyatakan, data-data yang dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan simpanan di bank, hanyalah angka-angka.

Syarif menyebut salah satu kendala penyerapan APBD adalah petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat baru turun di akhir kuartal-II.

Sehingga, tender baru bisa dilakukan mulai periode Juli-September atau kuartal-III. Dengan catatan, aturan penggunaan APBD tidak berubah-ubah.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Belanja Daerah Diecer, Padahal Masyarakat Susah karena Pandemi Covid-19

" Itu permasalahan yang dihadapi daerah, meskipun PAD (pendapatan asli daerah) tertekan kami harus konsisten menangani covid-19," ujar Syarif.

Namun, hal itu dibantah Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, penyerapan oleh daerah memang lamban.

Astera mengatakan rata-rata serapan belanja daerah secara agregat baru 49,56 persen per September 2021.

"Serapan tertinggi ada di Provinsi DI Yogyakarta sebesar 57,34 persen dan serapan terendah ada di NTT sebesar 36,08 persen," tutur Astera saat di konfirmasi Kompas TV.

Sementara, realisasi pendapatan APBD di kisaran 61,2 persen atau lebih tinggi dari realisasi belanja APBD. Dari data itu, terlihat serapan belanja yang lamban dan sisa dananya disimpan di bank.

Baca Juga: Sri Mulyani Akan Batasi Anggaran Gaji PNS Daerah

"Kami tidak mengkambinghitamkan pemda, justru yang kami lakukan adalah kami ingin bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini," ucapnya.

Di sisi lain, Astera membenarkan Dana Alokasi Umum (DAU) baru dikirim pemerintah jika pemda sudah memenuhi syarat administrasi. Namun ia menyebut data yang dipaparkan Kemenkeu bukan sekadar angka saja.

"DAU jumlah setiap bulan dikirim ke daerah. Jadi, mohon pemda daerah dicek betul karena kalau enggak terima DAU langsung nyetrum ke kami langsung dihubungi, kok DAU enggak diterima," lanjut Astera.

Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) per September 2021 mencapai Rp541,47 triliun, tapi penyerapan baru 68,1 persen. Realisasi lebih rendah dari tahun sebelumnya, yaitu di angka 82,4 persen.

Begitu juga dengan realisasi DAU dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang rendah. DAU baru 78,5 persen dan DAK fisik baru 58,85 persen untuk periode sama.

Baca Juga: Ngaku Rugi Tapi Ekspansi, Sri Mulyani Ungkap Modus Perusahaan Hindari Pajak

"Merespons yang disampaikan Pak Walkot jadi bukan cuma angka tapi sudah disampaikan betul ke daerah total Rp541,47 triliun. Ini memang menurun dibandingkan tahun lalu," kata Astera.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah daerah belum mengoptimalkan belanja APBD saat pandemi. Seharusnya, belanja daerah difokuskan untuk membantu masyarakat yang sedang kesulitan.

Selain tidak fokus, belanja pemda juga tidak produktif. Jenis program yang dibuat pemerintah daerah bisa mencapai 29.623, yang dipecah menjadi 263.135 kegiatan pada tahun ini.

"Kita bisa bayangkan, ini yang disebut di ecer-ecer ya seperti ini, pokoknya kecil-kecil tapi semuanya dapat, tidak memperhatikan apakah pengeluaran itu menghasilkan output dan outcome," kata Sri Mulyani saat rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (13/9/2021).

Baca Juga: Pengumuman, Pemerintah Akan Setop Penjualan Motor dan Mobil yang Pakai BBM

"Belanja belum produktif, 32,4 persen belanja pegawai dan 11,5 persen belanja infrastruktur dan layanan publik," tambahnya.

Dana pemda juga banyak yang mengendap di bank, tidak digunakan untuk menyejahterakan rakyat. Sampai Juli 2021, dana pemda yang mengendap di bank sebesar Rp173,73 triliun.

"Pemda seharusnya lebih serius dan cermat dalam membelanjakan anggarannya untuk membantu masyarakat di wilayahnya," ujar Sri Mulyani.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU