> >

Meterai Elektronik Resmi Diluncurkan, Mulai Berlaku Hari Ini

Ekonomi dan bisnis | 1 Oktober 2021, 16:11 WIB
Ilustrasi Meterai Elektronik (Sumber: Ditjen Pajak Kemenkeu)

Sebelum diluncurkan secara resmi, Peruri menggandeng Telkom untuk menguji coba meterai elektronik di lingkungan Bank BUMN. Yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Sektor perbankan di pilih karena memiliki transaksi keuangan digital yang tinggi.

Direktur Utama Peruri Dwina S. Wijaya mengatakan, meterai elektronik atau e-meterai akan diterapkan di berbagai transaksi elektronik masyarakat, yang masuk dalam kategori transaksi yang dikenakan bea meterai.

"Penerapan e-meterai ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas dokumen elektronik. Serta mengoptimalkan penerimaan negara dengan tarif bea meterai yang berlaku saat ini," kata Dwina pada Sabtu (18/9/2021).

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU