Bos BTN Cek Penerima Rumah Subsidi, Benar Nggak Ditempatin Sendiri?
Kebijakan | 30 September 2021, 08:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo menginspeksi penerima bantuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau rumah subsidi, yang diberikan pemerintah lewat BTN di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (29/9/2021).
Hal itu dilakukan untuk memastikan bantuan dari pemerintah yang disalurkan lewat BTN, sudah tepat sasaran.
Saat mengunjungi salah satu rumah subsidi, Haru sempat berbincang dengan Eva Suryani. Ia adalah debitur BTN yang menikmati fasilitas rumah subsidi.
Bos BTN itu meminta Eva agar rumah yang saat ini menjadi miliknya untuk ditempati sendiri.
"Seperti kita ketahui bahwa penerima KPR bersubsidi itu adalah rumah pertama dan ditempati. Dari yang kami kunjungi tadi, kriteria itu terpenuhi," kata Haru dikutip dari Antara, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga: Kabar Gembira, 1,6 Juta Satpam Bisa Punya Rumah Lewat KPR BTN
KPR FLPP adalah program bantuan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau maksimal Rp4 juta.
Program ini berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan pembiayaannya dilakukan oleh Bank BUMN serta sejumlah bank swasta.
Salah satu syarat KPR FLPP adalah rumah harus ditempati sendiri oleh masyarakat yang mengajukan dan tidak boleh diperjualbelikan dalam waktu tertentu.
"Saya ingin memastikan berbagai program pemerintah yang diamanahkan kepada Bank BTN berjalan lancar di lapangan dan penerimanya sesuai dengan data yang ada," ujar Heru.
Hingga 21 September 2021, BTN sudah menyalurkan pembiayaan rumah subsidi untuk 93.985 unit rumah dengan nilai mencapai Rp10,3 triliun.
Jumlah tersebut telah menyerap sekitar 89 persen dari kuota KPR FLPP yang diberikan Kementerian (PUPR) kepada Bank BTN sebanyak 105.562 unit senilai Rp11,2 triliun.
Baca Juga: Asyik, Pekerja Alih Daya Kini Bisa Punya Rumah Lewat KPR BTN
Dalam kesempatan yang sama, Haru meninjau distribusi BSU di PT Hanes Supply Chain dan mengunjungi rumah penerima BSU di Cikarang, Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jawa Barat.
"Tadi saya menyaksikan bahwa dana yang diterima ke rekening penerima Bantuan Subsidi Upah juga masuk utuh tanpa potongan," tutur Haru.
Hingga 10 September 2021, BTN sudah menyalurkan BSU ke 430.196 pekerja dengan nilai mencapai Rp430 miliar. Atau 100 persen dari kuota yang diberikan kepada BTN.
Sedangkan untuk bansos Kementerian Sosial, hingga 22 September 2021 penyalurannya juga telah mencapai 100 persen, baik untuk program keluarga harapan (PKH) maupun program sembako.
Adapun nilainya masing-masing mencapai Rp682,53 miliar dan Rp1,16 triliun.
"Kami berterima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan kepercayaan kepada BTN sebagai salah satu penyalur program pemerintah. Amanah ini akan kami jalankan dengan baik dan kami pantau terus agar tidak terjadi kesalahan penyaluran," pungkas Haru.
Penulis : Dina Karina Editor : Fadhilah
Sumber : Antara