> >

Disebut BUMN 'Hantu' oleh DPR, Ini Alasan Dibalik Rencana Pembubaran 7 BUMN

Bumn | 24 September 2021, 12:47 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Sumber: Dok. Kementerian BUMN)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, ada 7 BUMN yang akan dibubarkan tahun ini. Proses pembubaran 7 BUMN itu akan memakan waktu hingga tahun 2022. 

Erick mengungkapkan, kondisi 7 BUMN itu sudah sangat memprihatinkan dan tidak beroperasi sejak 2008. Merek kini sedang dalam penilaian oleh PT Perusahan Pengelolaan Aset (PPA). 

"Ketika kita melihat ada satu perusahaan yang tidak sehat dan ini sekarang terbuka digitalisasi dan marketnya, itu kalau tidak diambil keputusan cepat nanti akan membuat perusahaan itu makin lama, makin tidak sehat," kata Erick di Gedung Kementerian BUMN, Kamis (23/9/2021). 

"Padahal dalam waktu yang singkat kita bisa perbaiki, cuma karena prosesnya belum, jadi nggak sehat. Akhirnya bukan nggak sehat aja, jadi bangkrut dan tutup," tambahnya. 

Baca Juga: Ditanya DPR Soal BUMN 'Hantu' dan 'Polesan', Erick Thohir Akui Ada BUMN Ngutang demi Bonus

Erick mengatakan, pemerintah juga ingin memberikan kepastian kepada karyawan di 7 BUMN, yaitu PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero). 

"Ini kan kasihan juga nasib para pegawainya terkatung-katung dan kita kan zalim kalau jadi pemimpin tidak beri kepastian," ujarnya. 

Sebelumnya, pemerintah juga sudah membubarkan 3 BUMN dan menggabungkannya ke BUMN lain. Yaitu PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) digabung ke PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Pertani ke PT Sang Hyang Seri, dan PT Perikanan Nusantara (Perinus) ke PT Perikanan Indonesia (Perindo).

Perusahaan-perusahaan tersebut nantinya akan berada di bawah holding BUMN pangan, dengan induk perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI).

Dalam rapat kerja antara Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR, Rabu (22/9/2021) lalu, pembubaran 7 BUMN juga disinggung oleh anggota dewan. 

Baca Juga: Karyawan 3 BUMN yang Dibubarkan Gelisah Takut Di-PHK

Anggota DPR Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan Darmadi Durianto mengatakan, ada 7 BUMN 'hantu' yang tidak jelas nasibnya. 

Menurutnya, BUMN 'hantu' adalah BUMN yang kondisi keuangannya buruk dan operasionalnya tidak berjalan.

Sedangkan yang dimaksud BUMN 'polesan' adalah BUMN yang tiba-tiba untung setelah sekian lama merugi. 

"Ini saya lihat kan ada BUMN 'hantu', ada BUMN polesan. 2 kutub yang berbeda. Yang 'hantu' ada 7 yang sering dibicarakan, sudah lama kan nggak bisa dilikuidiasi. Mohon Pak Menteri bisa kasih kita tahu bahwa sebetulnya masalahnya ada di mana sebetulnya," ucap Darmadi saat itu.

"Kalau di perusahaan-perusahaan biasa kan langsung aja kita likuidasi kalau sudah parah, nggak ada prospek, tapi ini kok terkesan lamban, apa ada masalah di mana yang paling krusial," lanjutnya. 

Baca Juga: Langkah Jokowi Bubarkan 3 BUMN Dinilai Sudah Tepat, Ini Alasannya

Soal BUMN 'polesan', Darmadi menyebut PT Krakatau Steel Tbk. yang 8 tahun merugi kemudian tiba-tiba untung. Menurut Darmadi, kasus BUMN 'polesan' pernah terjadi pada Garuda Indonesia. 

"Nah, 2 ini harus diperhatikan dengan baik-baik Pak Erick. Pertama yang hantu selesaikannya bagaimana caranya. Kedua yang polesan ini, jangan tiba-tiba menerima dari KAP (Kantor Akuntan Publik) ini sudah untung, sudah bagus tidak dianalisis," ujar Darmadi. 

"Ini memang analisisnya harus tajam. Bagaimana misalnya bisa 8 tahun rugi tiba-tiba untung ini juga tanda tanya Pak. Kayak bayi ajaib," pungkasnya. 

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU