> >

Indonesia Ambil Dana Cadangan di IMF Rp90 T

Ekonomi dan bisnis | 7 September 2021, 13:06 WIB
Kantor IMF (Sumber: Shutterstock)

Pada awal Agustus lalu, Dewan Gubernur IMF menyetujui tambahan alokasi umum hak penarikan khusus atau Special Drawin Rights (SDR) sebesar SDR 456 miliar atau setara  650 miliar dollar AS untuk meningkatkan likuiditas global. 

Suntikan dana itu merupakan yang terbesar dalam sejarah IMF, akan digunakan untuk membantu negara-negara mengatasi utang yang meningkat dan dampak dari pandemi Covid-19.

Sekitar SDR 193 miliar atau setara 275 miliar dollar AS akan diberikan kepada pasar negara berkembang, termasuk negara berpenghasilan rendah. 

Di sisi lain, Kepala ekonom Bank Permata Josua menilai, Indonesia belum perlu memanfaatkan fasilitas ini. Pasalnya, likuiditas Indonesia saat ini masih besar. 

Baca Juga: Masuk Hotel, Restoran, Kafe Nanti Wajib Vaksin Loh

“Likuiditas kita masih ample (banyak). Sekalipun di tengah pandemi, masih ada arus modal asing yang masuk, kondisi ekspor juga baik, sehingga pasar keuangan masih stabil,” kata Josua.

Menurutnya, likuiditas yang ada saat ini masih bisa untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Josua mengatakan Indonesia masih bisa berdaya, meski banyak lembaga internasional dan pemerintah maupun Bank Indonesia (BI) sendiri meramal pertumbuhan ekonomi lebih rendah.

Terlihat dari ekonomi Indonesia yang tumbuh 7,07 persen pada kuartal II 2021, dibanding kuartal yang sama di 2020.
 

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU