> >

Indonesia Ambil Dana Cadangan di IMF Rp90 T

Ekonomi dan bisnis | 7 September 2021, 13:06 WIB
Kantor IMF (Sumber: Shutterstock)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah Indonesia akhirnya mengambil dana cadangan di IMF, yaitu berupa Special Drawing Rights (SDR) sebesar 4,46 miliar SDR atau setara dengan 6,31 miliar dollar AS (Rp90 T, kurs Rp14.300).

Hal itu terungkap dari meningkatnya cadangan devisa Indonesia per Agustus 2021. Yaitu dari 137,3 miliar dollar AS per Juli, menjadi 144,8 miliar dollar AS.

SDR merupakan aset cadangan internasional yang dimanfaatkan untuk memperkuat cadangan devisa negara anggota IMF. Besaran SDR dihitung berdasarkan empat mata uang internasional utama, yakni euro, yen, poundsterling, dan dolar AS.

Semua anggota IMF wajib mengalokasikan SDR. Indonesia mulai menyetor SDR sejak 2009. Sebagai konsekuensi atas keanggotaan Indonesia pada IMF, alokasi tersebut akan tetap muncul sepanjang Indonesia menjadi anggota.

Baca Juga: Pakai Layanan WeTransfer dan Produk OffGamers Kini Dipungut Pajak Digital

Dengan iuran tersebut, Indonesia memperoleh alokasi SDR sesuai kuota dan dicatat sebagai bagian dari cadangan devisa. Nantinya, SDR dapat ditukar dengan mata uang yang dapat digunakan secara bebas.

"Pada tahun 2021, IMF menambah alokasi SDR dan mendistribusikannya kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, secara proporsional sesuai kuota masing-masing," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan tertulis, Selasa (7/9/2021).

Erwin menjelaskan, SDR ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. Serta membangun kepercayaan pelaku ekonomi dan juga untuk memperkuat cadangan devisa global.

"Alokasi SDR tersebut didistribusikan kepada negara-negara anggota IMF tanpa biaya," ujar Erwin.

Baca Juga: Ini Syarat PKL dan Warung Bisa Dapat Bantuan Tunai Rp1,2 Juta

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU