Siap-siap, Tahun Depan Elpiji 3 Kg Hanya untuk Pemegang Kartu Sembako
Kebijakan | 3 September 2021, 10:48 WIBSaat pandemi, pemerintah mempunyai 14 program perlindungan sosial dengan penerimaan rata-rata Rp 485.000 per bulan. Namun, basis penerima masing-masing program yang berbeda membuat penyaluran program perlindungan sosial tidak efektif.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah akan mengubah skema subsidi energi. Dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima secara bertahap mulai tahun 2022. Selain Elpiji 3 kilogram, reformasi subsidi tersebut juga direncanakan untuk listrik.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara