Resmi! Kimia Farma Turunkan Biaya Tes PCR Covid-19 Hampir 50%
Bumn | 18 Agustus 2021, 11:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – PT Kimia Farma Tbk resmi menetapkan penurunan harga tes polymerase chain reaction (PCR) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Tak lagi di kisaran Rp900 ribu, berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/I/2824/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), harga yang ditetapkan sebesar Rp495 ribu di Pulau Jawa-Bali dan Rp525 ribu di luar Jawa-Bali.
Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk. Verdi Budidarmo menyatakan pihaknya menyambut baik keputusan Kementerian Kesehatan yang menurunkan tarif layanan pemeriksaan PCR.
“Kimia Farma langsung melaksanakan arahan pemerintah tentang penurunan tarif tes PCR sebagai bentuk komitmen kami untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia," kata Verdi Budidarmo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Rabu (18/8/2021).
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Minta Harga Tes PCR Diturunkan
Berlaku sejak 17 Agustus kemarin, Verdi berharap penurunan biaya tes Covid-19 ini dapat berujung pada perbaikan iklim kesehatan Indonesia.
"Dengan demikian akan semakin mudah bagi masyarakat untuk mengakses tes Covid-19 yang berujung pada perbaikan iklim Kesehatan Indonesia secara menyeluruh,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) Agus Chandra akan menjalankan perintah untuk menurunkan harga tes PCR dengan sebaik-baiknya.
“Selain menurunkan harga tes PCR Rp 495.000, kami (Kimia Farma) juga menurunkan tarif/harga
swab/rapid test antigen,” ujarnya.
Dengan begitu, biaya tes antigen di Kimia Farma saat ini dipatok harga Rp85 ribu, sementara antigen dengan metode abbot panbio dikenakan biaya sebesar Rp 125.000.
Diketahui sebelumnya, penurunan biaya ini berawal dari polemik biaya tes PCR mahal di Indonesia yang berkisar di harga Rp1 juta.
Padahal, pendapatan masyarakat dibeberapa wilayah banyak yang berkisar di nominal tersebut bahkan berada di bawahnya.
Baca Juga: Resmi Keluar Surat Edaran Pemerintah Tes PCR Hanya Rp495 ribu – Rp525 ribu
Tak hanya itu, harga tes PCR pun dibandingkan dengan India yang memangkas harga tes PCR yang sebelumnya 800 Rupee menjadi 500 Rupee atau setara Rp 96.000.
Namun kini, Pemerintah Indonesia melalui Kemenkes sudah menurunkan biaya tes PCR melalui surat edaran baru.
Namun begitu, batas tarif tertinggi tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah, atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.
Kabar baiknya, kini harga tes PCR di Indonesia disebut berada di urutan kedua paling murah di antara negara-negara ASEAN, setelah Vietnam.
Lebih lanjut, daftar harga tes PCR di negara ASEAN sebagai berikut:
- Thailand pada kisaran harga Rp1.300.000 – Rp 2.800.000
- Singapura pada harga Rp1.600.000
- Filipina pada kisaran harga Rp437.000 – Rp 1.500.000
- Malaysia pada harga Rp510 ribu
- Vietnam pada harga Rp460 ribu
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV