Resmi! Kimia Farma Turunkan Biaya Tes PCR Covid-19 Hampir 50%
Bumn | 18 Agustus 2021, 11:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – PT Kimia Farma Tbk resmi menetapkan penurunan harga tes polymerase chain reaction (PCR) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Tak lagi di kisaran Rp900 ribu, berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/I/2824/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), harga yang ditetapkan sebesar Rp495 ribu di Pulau Jawa-Bali dan Rp525 ribu di luar Jawa-Bali.
Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk. Verdi Budidarmo menyatakan pihaknya menyambut baik keputusan Kementerian Kesehatan yang menurunkan tarif layanan pemeriksaan PCR.
“Kimia Farma langsung melaksanakan arahan pemerintah tentang penurunan tarif tes PCR sebagai bentuk komitmen kami untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia," kata Verdi Budidarmo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Rabu (18/8/2021).
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Minta Harga Tes PCR Diturunkan
Berlaku sejak 17 Agustus kemarin, Verdi berharap penurunan biaya tes Covid-19 ini dapat berujung pada perbaikan iklim kesehatan Indonesia.
"Dengan demikian akan semakin mudah bagi masyarakat untuk mengakses tes Covid-19 yang berujung pada perbaikan iklim Kesehatan Indonesia secara menyeluruh,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) Agus Chandra akan menjalankan perintah untuk menurunkan harga tes PCR dengan sebaik-baiknya.
“Selain menurunkan harga tes PCR Rp 495.000, kami (Kimia Farma) juga menurunkan tarif/harga
swab/rapid test antigen,” ujarnya.
Dengan begitu, biaya tes antigen di Kimia Farma saat ini dipatok harga Rp85 ribu, sementara antigen dengan metode abbot panbio dikenakan biaya sebesar Rp 125.000.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV