Dorong Peningkatan Investasi, Kementerian Investasi dan Kemenkeu Tandatangani MoU Sistem OSS
Ekonomi dan bisnis | 9 Agustus 2021, 14:48 WIBSistem OSS Berbasis Risiko, lanjutnya, telah diuji sejak Rabu lalu dan diklaim sudah stabil. Aplikasi tersebut akan menghubungkan empat aspek, yakni aplikasi ruang lingkup kabupaten/kota, provinsi, kementerian/lembaga dan di Kementerian Investasi sendiri.
Namun, Bahlil menyampaikan kendala implementasi sistem tersebut sangat mungkin terjadi terutama di daerah-daerah minim pasokan listrik serta daerah-daerah yang belum memadai jaringan internetnya. Hal ini karena sistem OSS bisa beroperasi dengan adanya internet.
"Jadi kita bikin ada yang namanya online full dan semi online. Kalau daerah-daerah yang listriknya enam jam per hari, dia akan urus izin saat listrik dinyalakan. Tapi daerah-daerah yang listriknya nggak ada, internetnya nggak ada, ini kita lagi merumuskan dengan Indosat agar betul-betul implementasi OSS ini bisa berjalan," terangnya.
Baca Juga: Jokowi Geram Suap Izin Usaha: Ada Aparat Tak Bersih, Lapor ke Saya!
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV