> >

Simak! Syarat Terbang Bagi Calon Penumpang Pesawat, Bandara Wajibkan Ada Aplikasi PeduliLindungi

Kebijakan | 2 Agustus 2021, 10:26 WIB
Ilustrasi: Warga Negara Asing (WNA) melakukan validasi dokumen penerbangan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (23/7/2021). (Sumber: Kompas.tv/Ant.)

Di samping itu, setiap calon penumpang pesawat yang telah melakukan vaksinasi Covid-19 juga otomatis akan langsung mendapat kartu vaksinasi digital di akun PeduliLindungi.

Menyusul kewajiban penggunaan "PeduliLindungi", bandara AP II membuat titik check point yang menyediakan QR Code Reader untuk memindai QR Code PeduliLindungi calon penumpang.

Apabila setelah dipindai akun "PeduliLindungi" sudah bisa digunakan untuk memproses keberangkatan, maka calon penumpang melanjutkan proses ke konter check-in. Jika belum, maka calon penumpang pesawat harus memvalidasi dokumen kesehatan di meja KKP Kementerian Kesehatan di terminal.

Calon penumpang pesawat juga bisa melakukan pengecekan mandiri melalui situs http://cekmandiri.pedulindungi.id untuk melihat status atau kelengkapan dokumen kesehatan digital miliknya.

Baca Juga: Sudah Vaksin Belum Dapat Sertifikat? Ini Cara Cek Melalui pedulilindungi.id dan SMS 1199

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU