Program Prakerja Gelombang 18 Bakal Digulirkan, Peserta Bisa Terima Bantuan Senilai Rp 3,55 juta
Ekonomi dan bisnis | 2 Agustus 2021, 10:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan rencananya akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat menyampaikan perkiraan program prakerja pada semster II-2021.
Terkait program tersebut, pemerintah pun menyiapkan anggaran Rp 10 triliun untuk 2,8 juta pendaftar baru. Hal tersebut seiring dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku pada mulai 3 Juli 2021 lalu. Rencananya, kelanjutan Kartu Prakerja itu akan dieksekusi pada Juli-Agustus 2021.
"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," ujar Sri Mulyani ketika memberikan keterangan pers seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2021).
Saat ini, pihak manajemen pelaksana program (PMO) Kartu Prakerja pun sedang berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja untuk keberlanjutan program Kartu Prakerja.
Sebagai informasi, melalui program Kartu Prakerja gelombang 18, masyarakat akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp 3,55 juta. Uang tersebut terdiri atas insentif pelatihan senilai Rp 1 juta, uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.
Sementara itu, Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menambahkan, koordinasi tersebut diperlukan untuk menentukan jadwal dan mekanisme pendaftaran.
"Saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja untuk menentukan jadwal dan mekanismenya. Segera kami sampaikan bila sudah ada keputusan," jelas Louisa.
Selagi menunggu kepastian jadwal pendaftaran Prakerja gelombang 18 dibuka. Pada jeda waktu ini, bisa digunakan untuk mempersiapkan diri dan mengumpulkan informasi terkait ketentuan dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Segera Dibuka Lagi, Simak 5 Pekerjaan Paling Dicari di Indonesia
Pemerintah telah menyiapkan syarat peserta Kartu Prakerja. Berikut adalah syarat yang wajib diikuti dan telah ditetapkan sejak gelombang pertama.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
- Warga negara Indonesia (WNI) Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro fsn kecil
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain selama pandemi Covid-19
- Dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
- Buka situs prakerja.go.id
- Masukan nama, email dan password untuk keperluan membuat akun
- Setelah itu, akan ada email masuk dari program Kartu Prakerja untuk keperluan aktivasi
- Kembali ke situs prakerja.go.id
- Masuk menggunakan email dan password
- Masukan no. KTP serta tanggal lahir
- Lalu, klik tulisan ‘berikutnya’
- Isi formulir data diri
- Unggah foto KTP, lalu klik ‘berikutnya’
- Isi no. telepon dan kode OTP yang dikirim via SMS oleh pihak Program Kartu Prakerja
- Isi tes motivasi sekitar 60 detik atau satu menit
- Setelah tes selesai, tunggu email notifikasi
- Jika sudah dapat email notifikasi, kembali ke situs prakerja.go.id, lalu klik ‘gabung ke gelombang 18’
Demikian informasi terkait syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18. Untuk Anda yang ingin mengikuti program prakerja, segera mendaftar saat tanggal pendaftaran sudah diumumkan oleh pemerintah. Semoga berhasil.
Baca Juga: Cek Terus prakerja.go.id, Berikut Bocoran Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV