> >

Sah! Presiden Jokowi Gelontorkan BPUM sebesar Rp15,3 Triliun kepada 12,8 Juta Pelaku UKM

Ukm | 30 Juli 2021, 11:11 WIB
Tangkap layar pemberian Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 oleh Presiden Joko Widodo di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (30/7/2021). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Uang senilai Rp1,2 juta akan disalurkan kepada setiap pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima BPUM sebelumnya dan sudah memenuhi sesuai kriteria yang ditetapkan.

Baca Juga: Saat PPKM Darurat, Cek Juga Pencairan BLT UMKM, Ini Panduan dan Link di eform.bri.co.id/bpum

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU