Penggunaan Cantrang di Kalangan Nelayan Resmi Dilarang, Diganti Jaring Tarik Berkantong
Ekonomi dan bisnis | 29 Juni 2021, 18:25 WIB”Penggunaan jaring tarik berkantong hanya untuk mengakomodasi penggantian cantrang. Tidak boleh lagi ada izin baru karena ke depan kami berharap penggunaan alat-alat tangkap seperti ini bisa terus berkurang,” ujar Zaini.
Adapun, penerapan larangan cantrang dan alat-alat tangkap yang merusak lingkungan kini menunggu terbitnya peraturan pemerintah terkait penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor kelautan dan perikanan. Penggantian cantrang diharapkan menambah PNBP sekitar Rp 100 miliar per tahun.
Baca Juga: Kapal Cantrang Marak Lagi, Nelayan Natuna Malah Ngadu ke Susi: Miris Bu...
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV