> >

Penggunaan Cantrang di Kalangan Nelayan Resmi Dilarang, Diganti Jaring Tarik Berkantong

Ekonomi dan bisnis | 29 Juni 2021, 18:25 WIB
Aktivitas nelayan cantrang di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari, Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (15/2/2021). Setelah melakukan audiensi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, nelayan cantrang di pantura Jateng sepakat beralih alat tangkap menjadi jaring tarik berkantong. Alat tangkap itu diklaim lebih ramah lingkungan dan berbeda dengan cantrang. (Sumber: Kompas.id/ Kristi Dwi Utami)

”Penggunaan jaring tarik berkantong hanya untuk mengakomodasi penggantian cantrang. Tidak boleh lagi ada izin baru karena ke depan kami berharap penggunaan alat-alat tangkap seperti ini bisa terus berkurang,” ujar Zaini.

Adapun, penerapan larangan cantrang dan alat-alat tangkap yang merusak lingkungan kini menunggu terbitnya peraturan pemerintah terkait penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor kelautan dan perikanan. Penggantian cantrang diharapkan menambah PNBP sekitar Rp 100 miliar per tahun.

Baca Juga: Kapal Cantrang Marak Lagi, Nelayan Natuna Malah Ngadu ke Susi: Miris Bu...

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU