Sri Mulyani: Orang Kaya dengan Penghasilan di Atas Rp 5 Miliar akan Diikenakan Pajak 35 Persen
Kebijakan | 29 Juni 2021, 12:41 WIB"Jumlah tax bracket di Indonesia sekarang ini ada empat, ini mengakibatkan PPh orang pribadi di Indonesia jadi kurang progresif," pungkas Sri Mulyani.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV