> >

Sri Mulyani: Orang Kaya dengan Penghasilan di Atas Rp 5 Miliar akan Diikenakan Pajak 35 Persen

Kebijakan | 29 Juni 2021, 12:41 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengimbau masyarakat Wajib Pajak segera melakukan pelaporan SPT Tahunan Pajak. (Sumber: Kemenkeu)

"Jumlah tax bracket di Indonesia sekarang ini ada empat, ini mengakibatkan PPh orang pribadi di Indonesia jadi kurang progresif," pungkas Sri Mulyani.

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU