BPK Temukan Masalah di Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2020 Senilai Rp16,62 T
Ekonomi dan bisnis | 25 Juni 2021, 14:52 WIB“Terhadap rekomendasi BPK tersebut, beberapa pejabat entitas telah menindaklanjuti antara lain dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/daerah/perusahaan sebesar Rp156,49 miliar atau 1,2 persen dari nilai permasalahan ketidakpatuhan yang berdampak finansial sebesar Rp12,64 triliun,” jelasnya.
Baca Juga: BPK Khawatir Pemerintah Tak Bisa Bayar Utang, Ini Tanggapan Kemenkeu
BPK menyatakan ada 85 opini WTP yang diberikan atas LKPP 2020, yaitu terdiri dari 84 laporan keuangan kementerian/lembaga dan satu laporan keuangan bendahara umum negara.
Sementara sisanya 2 laporan keuangan kementerian/lembaga dinyatakan Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Sosial.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV