BPK Temukan Masalah di Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2020 Senilai Rp16,62 T
Ekonomi dan bisnis | 25 Juni 2021, 14:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2020, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (25/6/2021).
Meskipun mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), BPK menemukan sejumlah masalah dalam laporan keuangan pemerintah.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, total ada 5.070 temuan dan 6.970 permasalahan dengan nilai mencapai Rp16,62 triliun.
"Permasalahan itu terdiri dari 28 persen kelemahan sistem, 29 persen ketidakpatuhan, dan 43 persen ketidakhematan, ketidakefisienan, hingga ketidakefektifan," kata Agung.
Pada masalah akibat ketidakpatuhan, BPK mencatat ada 2.026 permasalahan dengan nilai kerugian mencapai Rp12,64 triliun.
Terdiri dari 729 masalah yang menyebabkan kerugian senilai Rp1,24 triliun, 151 masalah dengan potensi kerugian senilai Rp1,89 triliun, dan 293 masalah karena kurang penerimaan senilai Rp9,51 triliun.
Baca Juga: Dapat Predikat WTP dari BPK, Jokowi: Bukan Tujuan Akhir
"Selain itu, terdapat 853 permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan penyimpangan administrasi. Kemudian BPK juga menemukan 2.988 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan yang nilainya mencapai Rp 3,98 triliun, " ungkapnya.
Terdiri dari 175 permasalahan ketidakhematan sebesar Rp654,34 miliar, 13 permasalahan ketidakefisienan sebesar Rp1,50 miliar, dan 2.800 permasalahan ketidakefektifan sebesar Rp3,33 triliun.
Atas permasalahan yang ditemukan, BPK memberikan 13.363 rekomendasi.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV