Masa Diskon Pajak Mobil Diperpanjang, Tak Berdampak Signifikan
Ekonomi dan bisnis | 17 Juni 2021, 14:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Perpanjangan insentif diskon pajak pembelian mobil baru disambut baik perusahaan pembiayaan. Sayangnya, perpanjangan kebijakan ini dinilai tidak akan berdampak signifikan. Sebab, animo diskon itu hanya besar pada saat awal pemberlakuannya saja.
Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia Suwandi Wiratno menyambut baik rencana pemerintah memperpanjang insentif PPnBM DTP hingga Agustus. Sebab, ini sedikit banyak akan membantu meningkatkan pembiayaan pembelian mobil.
”Ini angin segar dan positif,” ujar Suwandi, Rabu (16/6/2021), dilansir dari Kompas.id
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan, pada Februari 2021 atau sebelum diskon berlaku, penjualan dari pabrik ke dealer sempat rendah di angka 49.202 unit.
Pada Maret, setelah diskon PPnBM berlaku, penjualan melonjak menjadi 84.915 unit, lalu berkurang menjadi 78.908 unit pada April dan turun lagi menjadi 54.815 unit pada Mei.
Baca Juga: Alasan Diskon Pajak Mobil Diperpanjang Hingga Agustus 2021
Suwandi menjelaskan, kinerja penjualan mobil yang disampaikan Gaikindo bisa menjadi cermin efektivitas kebijakan itu. ”Pasar belum pulih seperti sebelum pandemi. Daya beli masyarakat ini yang perlu terus dipulihkan dan didorong,” ujar Suwandi.
Diketahui, pemerintah sebelumnya berencana memperpanjang kebijakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 100 persen untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1.500 cc sampai Agustus 2021. Sementara PPnBM DTP 50 persen diperpanjang hingga Desember 2021.
Daya beli
Sejalan dengan Suwandi, Direktur Keuangan PT Adira Dinamika Multifinance Tbk, I Dewa Made Susila juga menyambut baik kebijakan itu. Akan tetapi, menurutnya, peningkatan daya beli konsumen juga harus terus didorong. Sebab, dalam kondisi pandemi ini tidak semua orang memilih untuk langsung membeli mobil meski sudah diberikan insentif diskon.
”Selain itu, mengangsur mobil ini kan butuh komitmen bertahun-tahun. Ini menyangkut kemampuan membayar cicilan. Daya beli konsumen belum pulih sepenuhnya. Ini yang perlu didorong,” terang Made.
Baca Juga: Diskon Pajak Mobil 1.500 - 2.500 CC Berlaku Mulai April
Dari sisi perusahaan pembiayaan, menurut Made saat ini terdapat tantangan tersendiri. Pihaknya harus lebih cermat dalam memilih dan menyeleksi konsumen yang memiliki daya beli yang kuat. Bila tidak, ini bisa menimbulkan kenaikan kredit macet atau non-performing finance (NPF).
”Kami teliti betul profil calon konsumen. Kami cek bagaimana kondisi sektor usaha tempatnya bekerja. Bagaimana pertumbuhannya ke depan. Ini menyangkut kemampuannya mengangsur kelak,” tuturnya
Kendati demikian, baik Made maupun Suwandi optimistis triwulan kedua tahun ini pembiayaan bisa lebih baik ketimbang periode yang sama tahun lalu ataupun triwulan pertama. Selain karena ekonomi yang perlahan membaik, juga adanya bulan puasa yang secara historis membantu kinerja pembiayaan.
Tahun lalu, Adira Finance menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 18,6 triliun. Tahun ini pihaknya menargetkan pertumbuhan pembiayaan 20-25 persen pada kisaran Rp 22 triliun–Rp 23 triliun. Adapun portofolio pembiayaan terdiri dari 50 persen pembiayaan kendaraan roda dua dan 50 persen roda empat.
”Target pertumbuhan ini didasarkan atas kinerja tahun lalu yang sangat rendah dan ditopang pemulihan ekonomi yang kian membaik,” ujar Made.
Baca Juga: Pemerintah Kaji Relaksasi Pajak Mobil untuk Kendaraan di Atas 1.500 CC
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV